Berdalih Basmi Klitih, Pemuda Mabuk di Yogyakarta Aniaya Seorang Pria
Petugas kepolisian membekuk seorang pria berinisial AP alias Acil (21), warga Bantul karena diduga melakukan penganiayaan kepada korban berinisial NF. Pelaku menganiaya korban karena menuding korban adalah pelaku klitih.
Petugas kepolisian membekuk seorang pria berinisial AP alias Acil (21), warga Bantul karena diduga melakukan penganiayaan kepada korban berinisial NF. Pelaku menganiaya korban karena menuding korban adalah pelaku klitih.
Kapolsek Umbulharjo, Kompol Alaal Prasetyo menerangkan, pelaku menganiaya korban dengan alasan ingin membasmi klitih atau kekerasan jalanan.
-
Kenapa detailing motor penting? Detailing motor berfungsi untuk membersihkan kotoran dan kerak yang sulit dibersihkan pada motor. Hal ini dilakukan agar motor lebih awet dan meminimalisir terjadinya karat maupun korosi.
-
Kapan Pegi Setiawan menerima hadiah sepeda motor? Pegi menerima langsung sepeda motor yang diberikan pada Minggu (14/7).
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
-
Apa yang dijual di Showroom Kerajaan Mobil Prabu Motor Ponorogo? Showroom jual beli mobil itu diyakini merupakan yang terbesar se-Pulau Jawa. Tak heran pengunjung showroom datang dari berbagai kota di Pulau Jawa, bahkan ada juga yang datang jauh-jauh dari luar pulau.
-
Kapan pencurian motor itu terjadi? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi.
Penganiayaan bermula saat korban bersama sejumlah rekannya akan bertandang ke rumah seorang temannya di daerah Kotagede. Saat itu rombongan korban diteriaki oleh pelaku.
"Oleh pelaku, korban ini diteriaki (pelaku) klitih. 'Klitih yo, klitih yo', diteriaki seperti itu," ujar Alaal di Polsek Umbuharjo, Rabu (5/2).
Alaal menerangkan saat itu pelaku juga bersama dengan rombongannya. Kedua rombongan ini kembali bertemu di Perempatan Giwangan. Pelaku saat itu kembali meneriaki korban. Pelaku juga mengejar rombongan korban.
"Rombongan pelaku kemudian mengejar rombongan korban hingga Pos Gambiran. Saat itu korban tertinggal dari rombongan dicegat oleh pelaku," ungkap Alaal.
Korban dianiaya oleh pelaku. Kemudian korban dibonceng pelaku dan dipaksa menunjukkan anggota rombongannya.
"Korban dianiaya, dipukul dan ditendang. Lalu korban dipaksa berkeliling oleh pelaku menaiki motor pelaku. Korban diminta menunjukkan teman-temannya, tapi tidak ketemu, akhirnya korban dilepas," urai Alaal.
Tak terima dengan penganiayaan ini, korban yang didampingi orang tuanya pun melaporkan ke Polsek Umbulharjo. Polisi pun kemudian berhasil membekuk pelaku.
"Jadi korban ini bukan pelaku klitih. Kebetulan sedang nongkrong. Korban tidak kenal dengan pelaku," ucap Alaal.
"Pelaku dari pengakuannya memang sedang dalam kondisi mabuk. Pelaku mengaku ingin memberantas klitih," ungkap Alaal.
Alaal menerangkan saat ini polisi masih memburu rombongan pelaku lainnya yang ikut menganiaya korban. Pelaku, kata Alaal ternyata adalah seorang residivis untuk kasus pemerasan.
"Pelaku akan dijerat Pasal 170 sub 351 jo Pasal 55 KUHP atau Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegas Alaal.
Baca juga:
Gara-gara Saling Ejek, Siswa SMP Berkelahi Sampai Tewas
Diduga Dianiaya, Lansia Idap Gangguan Jiwa di Garut Meninggal dengan Banyak Luka
Aksi Mengerikan Dosen Tusuk Istri Hingga Kritis, Alasannya Seperti Lihat Dajjal
Polisi di Lampung Tengah Tewas Dikeroyok 14 Orang
Antiklimaks Dugaan Penganiayaan Luthfi, Kapolri Bentuk Tim Tapi Kini Malah Disetop
Berteriak-teriak di Penjara, Suami Tusuk Istri di Serpong Diduga Terganggu Jiwanya