Bergurau bawa bom di Adi Soemarmo, Donny diangkut ke kantor polisi
Setelah diperiksa, isi bawaan Donny hanya baju. Dia awalnya ingin membikin lelucon, tetapi salah tempat.
Seorang calon penumpang pesawat terbang maskapai Airfast rute Solo-Timika ditangkap petugas khusus keamanan di Bandara Adi Soemarmo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (30/12). Sebabnya, dia diduga memberikan keterangan palsu kalau kardus barang bawaannya berisi bom.
Menurut Komandan Lanud Adi Soemarmo, Kolonel Nav. Agus Priyanto, seorang penumpang Airfast ditangkap petugas bandara bernama Donny Boscho Deikme. Dia tercatat sebagai warga Wamena.
Agus mengatakan, Donny ditangkap petugas saat hendak naik pesawat Airfast tujuan Timika, sekitar pukul 06.15 WIB. Menurut dia, kejadian berawal ketika Donny yang alumnus Universitas Janabadra, Yogyakarta, hendak naik pesawat Airfast jurusan Timika, berangkat dari Bandara Adi Soemarmo pada pukul 07.15 WIB.
Saat ditanyai petugas isi kardus bawaannya, Donny mengatakan di dalamnya adalah bom. Petugas di bandara langsung melapor kepada aparat keamanan bandara buat menangkap Donny dan diperiksa.
"Penumpang ini maksudnya bercanda dengan petugas bandara, tetapi dia tidak pada tempatnya. Dia kemudian langsung diamankan untuk diperiksa di Lanud Adi Soemarmo," kata Agus, seperti dilansir dari Antara.
Menurut Agus, peristiwa itu memang baru sekali terjadi di wilayah Adi Soemarmo. Namun hal ini sempat mengagetkan para petugas bandara.
Meski begitu, setelah petugas memeriksa, ternyata isi kardus dibawa oleh Donny hanya pakaian. Sama sekali tidak ditemukan bahan peledak atau bom.
Menurut Agus, masyarakat masih meremehkan hal-hal seperti itu. Padahal, lanjut dia, di dalam Undang-Undang Penerbangan, memberikan keterangan palsu muatan dan dapat membahayakan jiwa orang lain diancam dengan hukuman berat.
Oleh karena itu, Agus meminta masyarakat tidak main-main dengan sesuatu yang dapat membahayakan orang lain, baik melalui pesawat terbang maupun media udara.
"Pesawat Terbang Airfast ini carteran perusahaan Freeport, yang mengambil rute Halim Perdanakusuma Jakarta-Adi Soemarmo-Makassar-Timika. Airfast biasanya untuk membawa para pekerja dari Freeport," lanjut Agus.
Menurut Agus, Donny dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 437 Undang-Undang Penerbangan. Yakni setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 344 huruf e, dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun.
"Penumpang ini padahal maksudnya bercanda kepada petugas bandara, dan dia kini harus berurusan dengan hukum," imbuh Donny.
Menurut Donny, setelah Donny diperiksa di Markas Lanud Adi Soemarmo, dia kemudian dilimpahkan ke Polres Boyolali buat diproses hukum.
Baca juga:
3 Pria bergurau bawa bom di Batik Air Kupang ditahan polisi
Teror bom cuma obat semprot, Batik Air Kupang-Jakarta sudah terbang
Kelakuan tak pantas penumpang pesawat bercanda bilang bawa bom
Ada isu teror bom, pengamanan Bandara Soekarno-Hatta ditingkatkan
Diancam teror jelang Tahun Baru, Eropa siaga satu
-
Kenapa penumpang tersebut bercanda membawa bom? Penumpang yang diduga melakukan guyon tersebut, akhirnya dibawa keluar pesawat oleh polisi militer
-
Siapa yang bercanda membawa bom? Kami sampaikan bahwa pesawat Pelita Air dengan no penerbangan IP 205 tujuan Jakarta mengalami keterlambatan penerbangan dikarenakan terdapat penumpang yang bercanda membawa bom,
-
Kapan Hari Brimob diperingati? Bangsa Indonesia memperingati Hari Brimob setiap tanggal 14 November.
-
Apa yang menjadi ciri khas PO Bus Bireuen Ekspress? Selain PO Bus PMTOH yang sudah dikenal masyarakat Aceh, armada bus yang satu ini juga tak kalah legendaris dan jadi primadona.
-
Kapan mobil itu ditabrakkan bocah ke tembok? Ternyata kejadian yang sempat menjadi tontonan pengunjung mall itu, terjadi pada hari Minggu, (21/4) lalu untuk lokasinya berada di Mall Of Indonesia (MOI).
-
Kenapa Syawalan Morodemak digelar? Dilansir dari Demakkab.go.id, tradisi itu digelar sebagai ungkapan rasa syukur terutama warga nelayan yang kesehariannya mencari nafkah di tengah laut.