Berkas Andi Narogong kasus e-KTP dilimpahkan ke PN Tipikor
Febri menerangkan, berkas Andi yang dilimpahkan untuk proses sidang nanti sedikitnya ada lima ribu halaman, yang didalamnya terdiri dari enam ribu barang bukti.
Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pelimpahan berkas perkara tersangka korupsi proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong. Pelimpahan dilakukan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.
"Pagi ini dilakukan pelimpahan berkas perkara dengan terdakwa Andi Agustinus di kasus e-KTP ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (7/8).
Febri menerangkan, berkas Andi yang dilimpahkan untuk proses sidang nanti sedikitnya ada lima ribu halaman, yang didalamnya terdiri dari enam ribu barang bukti.
Nantinya, imbuh Febri, pada proses persidangan jaksa penuntut umum KPK akan menghadirkan 150 orang saksi dan delapan saksi ahli.
"Akan dihadirkan sekitar 150 saksi dan 8 orang ahli," tukasnya.
Tidak luput, KPK mengimbau agar masyarakat memantau jalannya proses persidangan terhadap kasus yang telah merugikan negara Rp 2,3 triliun.
"Pengawalan publik sangat diperlukan agar kasus ini bisa dituntaskan," tukasnya.
Peran Andi menjadi sorotan saat nama Setya Novanto selalu dikaitkan dengannya. Selama proses persidangan sejumlah saksi mengatakan Andi Narogong adalah orang dekat Setya Novanto. Bahkan dalam proyek e-KTP, Setya yang menjabat sebagai ketua fraksi Golkar saat itu menyerahkan urusan proyek kepada Andi, meski Andi tidak ikut serta secara langsung dalam pengerjaan proyek tersebut.
Kesaksian terdakwa Irman menandaskan fakta tersebut dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.
"Saya diajak ke ruang ketua fraksi Golkar sama Andi. Saya diajak menemui Pak Setya Novanto," ujar Irman saat menyampaikan kesaksiannya sebagai terdakwa dalam sidang korupsi e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/6).
Ia menceritakan maksud Andimenemui Setya untuk meminta kepastian soal pembahasan anggaran di DPR.
"Pak Nov gimana nih anggaran biar Pak Irman enggak ragu ragu," kata Andi kepada Setya Novanto seperti yang disampaikan Irman dalam persidangan.
Baca juga:
Dirjen Dukcapil Kemendagri absen pemeriksaan KPK soal kasus e-KTP
Keberatan atas fakta sidang, alasan KPK ajukan banding kasus e-KTP
Dalami peran Setnov di e-KTP, KPK panggil Dirjen Dukcapil Kemendagri
'Jurus ngeles' Akom saat disebut terima uang panas proyek e-KTP
KPK periksa Aga Khan untuk tersangka Markus Nari
KPK cecar Ade Komarudin seputar aliran dana e-KTP
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.