Berkas dilimpahkan ke PN Medan, Ramadhan Pohan segera diadili
Berkas dilimpahkan ke PN Medan, Ramadhan Pohan segera diadili. Juru Bicara Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, segera duduk di kursi terdakwa. Berkas perkara penggelapan dan penipuan yang membelitnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (16/12).
Juru Bicara Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, segera duduk di kursi terdakwa. Berkas perkara penggelapan dan penipuan yang membelitnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (16/12).
Bukan hanya berkas perkara Ramadhan Pohan, JPU juga melimpahkan berkas perkara Savita Linda Hora Panjaitan, tersangka lain dalam perkara itu.
"JPU (Jaksa Penuntut Umum) tadi siang melimpahkan berkas perkara Ramadhan Pohan bersama Savita Linda Hora ke PN Medan," sebut Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yosgernold Tarigan.
Setelah pelimpahan berkas perkara ini, JPU masih menunggu jadwal sidang. Jadwal dan majelis hakim diperkirakan akan diketahui pekan depan.
Mengenai akan ditahan atau tidaknya Ramadhan dan Savita, kata Yosgernol, wewenang itu sudah berada di tangan majelis hakim. "Kalau sudah di pengadilan, soal ditahan atau tidak itu wewenang majelis hakim," tuturnya.
Ramadhan dan Savita dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHPidana.
Sebelumnya, berkas Ramadhan dan Savita dilimpahkan ke Kejati Sumut pada Rabu (7/12). Seperti di kepolisian, pihak kejaksaan juga tidak melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.
Perkara yang dilimpahkan yaitu dugaan penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian Rp 4,5 miliar dengan pelapor Laurenz Hanry Hamonangan Sianipar.
Selain perkara ini, masih ada berkas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 10,8 miliar yang juga menjerat Ramadhan Pohan. Namun, berkas kasus yang dilaporkan RH br Simanjuntak, ibu dari Laurenz Sianipar, itu masih belum lengkap.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini, Ramadhan Pohan dan Savita tidak ditahan. Ramadhan hanya sempat dijemput penyidik Polda Sumut ke Jakarta, setelah dua kali mangkir dari panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan Rp 4,5 miliar. Dia tiba di Polda Sumut, Selasa (19/7) sekitar pukul 24.00 WIB atau Rabu (20/7) pukul 00.00 WIB dinihari.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Ramadhan Pohan ini berawal dari pinjam-meminjam. Dia meminjam Rp 4,5 miliar dari Laurenz Hanry Hamonangan Sianipar, pada 8 Desember 2014 sore, sehari menjelang pelaksanaan Pilkada Kota Medan, 9 Desember 2015.
Ramadhan berjanji mengembalikan uang Rp 4,5 miliar itu dalam waktu seminggu dengan imbalan uang Rp 400 juta. Sebagai jaminan dia menyerahkan cek kontan senilai 4,5 miliar.
Peminjaman ini melalui proses dan melibatkan perantara Linda Panjaitan. Perempuan ini menerima uang tunai di Bank Mandiri Jalan Imam Bonjol Medan, kemudian menyerahkannya ke Ramadhan Pohan.
Sekitar seminggu berlalu, Ramadhan tidak juga membayar. Laurenz mencoba mencairkan cek yang menjadi jaminan, namun ternyata dananya tidak cukup. Saldo sejak rekening dibuka hanya Rp 10 juta.
Setelah ditagih, Ramadhan terus mengelak. Laurenz pun mengadukan kasus itu ke Polda Sumut. Ramadhan Pohan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Namun dia mangkir setelah dua kali dipanggil. Penyidik kemudian menjemputnya dan menerbitkan surat penangkapan.
Baca juga:
Diserahkan ke Kejati Sumut, Ramadhan Pohan tak ditahan
Kejati Sumut tolak pelimpahan tahap II kasus Ramadhan Pohan
Berkas lengkap, Ramadhan Pohan segera diadili dalam kasus penipuan
Polisi didesak tahan Ramadhan Pohan soal kasus penipuan
Ramadhan Pohan akan ditetapkan lagi tersangka kasus penipuan
Termakan rayuan Ramadhan Pohan
Ramadhan Pohan bakal diperiksa lagi terkait penipuan dan penggelapan
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Kapan pertemuan pengurus pusat Partai Demokrat akan diadakan? Ini rencananya besok akan diadakan di hari Senin, tanggal 4 September
-
Siapa yang bertugas sebagai PPDP dalam pemilu? Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP Pemilu adalah lembaga yang berperan penting dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
-
Kapan Hari Lahir Pancasila diperingati? Hari Lahir Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, adalah momen penting dalam sejarah Indonesia.
-
Siapa yang akan memimpin pertemuan pengurus pusat Partai Demokrat? "ke depan akan ada beberapa pertemuan yang sedang diagendakan oleh Mas AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) sebagai ketua umum.