Berkas Korupsi Tanah Munjul Lengkap, Eks Dirut Sarana Jaya Segera Disidang
selama proses penyidikan telah diperiksa sejumlah saksi di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan pihak terkait lainnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pelimpahan tahap II yakni penyerahan tersangka dan barang bukti berkas perkara mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC). Kasus pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur segera disidangkan.
"Tim penyidik, Kamis 23 September 2021, telah selesai melaksanakan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) tersangka YRC kepada tim jaksa karena pemeriksaan kelengkapan berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh tim jaksa," tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (24/9).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa harapan DPR terkait kasus dugaan korupsi tol MBZ? “Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,” kata Sahroni. Selain itu, politikus Partai Nasdem ini juga mengimbau agar Kejagung terus konsisten dalam mengawal dan mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
Ali menyampaikan, untuk penahanan Yoory kini menjadi kewenangan kejaksaan untuk 20 hari ke depan, terhitung mulai 23 September 2021 sampai dengan 12 Oktober 2021 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
"Dalam waktu 14 hari kerja, tim jaksa segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor," jelas dia.
Lebih lanjut, kata Ali, selama proses penyidikan telah diperiksa sejumlah saksi di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan pihak terkait lainnya.
"Persidangan diagendakan digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," pungkas Ali.
Dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur ini KPK menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC), Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtunewe, Direktur PT Adonara Propertindo (AP) Tommy Adrian (TA) dan juga menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi.
KPK juga menjerat tersangka baru dalam kasus ini. Yakni, Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur yang juga pemilik showroom mobil mewah Rudy Hartono Iskandar (RHI). KPK menduga perbuatan yang dilakukan para tersanga merugikan keuangan negara sebesar Rp152 miliar.
Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com
Baca juga:
CEK FAKTA: Tidak Benar Anies Baswedan Resmi Jadi Tersangka KPK, Simak Faktanya
Periksa Ketua DPRD DKI, KPK Dalami Proses Penganggaran Pengadaan Tanah Munjul
KPK: Gubernur DKI Anies Jelaskan Program Pembangunan Rumah DP 0 Rupiah
Periksa Anies Baswedan, KPK Dalami Usulan Anggaran Pengadaan Tanah DKI
Perkara Lahan Munjul
Anies Baswedan: Alhamdulillah, Senang Sekali Bisa Terus Membantu Tugas KPK