Berkas tuntutan belum juga rampung, sidang Asma Dewi kembali ditunda
Asma Dewi meminta hakim mengedepankan nurani saat memutus kasusnya. "Mudah-mudahan bapak hakim juga sama gitu kan. Mudah-mudahan saya dibebaskan, seperti teman saya yang sudah bebas," ungkap Asma Dewi.
Sidang lanjutan mantan Wakil Bendahara Presidium Alumni 212, Asma Dewi, batal digelar har ini. Seharusnya agenda persidangan hari ini mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) namun karena berkas belum rampung maka ditunda.
"Dikarenakan tuntutan belum siap . Maka sidang akan ditunda Selasa (6/2)," kata Ketua Majelis Hakim, Aris Bawono, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/2).
-
Bagaimana Asma Mohammed ditangkap? Setelah dipenjara di Turki, Asma Mohammed diekstradisi ke Irak pada Februari 2024 dan ditahan sembari dilakukan penyelidikan atas dugaan keterlibatannya dalam aksi terorisme.
-
Di mana Asniati mengajar? PNS guru Taman Kanak-kanak (TK) Negeri 3 Sungai Bertam, Kabupaten Muaro Jambi ini tidak lagi diwajibkan mengembalikan Rp75 juta kepada negara.
-
Kenapa Dewi Perssik merantau ke Jakarta? Ia memulai kariernya dari nol setelah mengambil keputusan untuk merantau ke Jakarta demi mewujudkan impiannya sebagai penyanyi.
-
Kapan Dewi Sartika meninggal? Dewi Sartika meninggal pada 11 September 1947 di Cineam, Tasikmalaya, Jawa Barat.
-
Siapa Naja Dewi? Berikut adalah gambar Naja Dewi Maulana, anak tunggal Armand Maulana dan Dewi Gita.
-
Siapa Mbak Dewi? Atha Dewi Prihantini (38) jadi salah satu pelestari adrem yang belakangan mulai terangkat ke permukaan.
Ditemui usai sidang, Asma Dewi berharap dibebaskan. Sejak awal, dia menilai dakwaan jaksa tidak sesuai dengan yang dia lakukan. "Ya saya berharap bebas," kata Asma Dewi.
"Kalau saya kan cuma politik kritik gitu. Mudah-mudahan ya hakim pro ke kita karena kan itu menurut saya itu merupakan kepedulian kita terhadap bangsa dan negara," jelasnya.
Dia meminta hakim mengedepankan nurani saat memutus kasusnya. "Mudah-mudahan bapak hakim juga sama gitu kan. Mudah-mudahan saya dibebaskan, seperti teman saya yang sudah bebas," ungkap Asma Dewi.
Sekadar diketahui, ini untuk kedua kalinya pembacaan tuntutan terhadap Dewi Asma ditunda. Pertama pada 30 Januari kemarin dengan alasannya yang sama.
Asma Dewi juga telah didakwa oleh JPU dengan empat pasal dalam dakwaan alternatif. Dalam dakwaan alternatif pertama, jaksa menyatakan Asma Dewi dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang dibuat untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan yang dituju dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Dia didakwa dengan Pasal 28 Ayat (2) joPasal 45 Ayat (2) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 19 Tahun 2016.
Dakwaan kedua, menurut jaksa, pada tanggal 21 Juli 2016 dan 22 Juli 2016, Asma Dewi dengan sengaja menumbuhkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis berupa membuat tulisan atau gambar, untuk diletakkan, ditempelkan, atau disebarluaskan di tempat umum atau tempat lain yang dapat dilihat atau dibaca orang lain.
Asma Dewi diancam pidana dalam Pasal 16 juncto Pasal 40 b angka 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Dalam dakwaan ketiga, jaksa menyatakan Asma Dewi di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia. Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana Pasal 156 KUHP.
Terakhir, Asma Dewi didakwa dengan sengaja di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina suatu penguasa atau badan umun yang ada di Indonesia.Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dengan Pasal 207 KUHP.
Baca juga:
Jelang sidang tuntutan kasus ujaran kebencian, Asma Dewi berharap bebas
Asma Dewi: Dari mana tahu itu ujaran kebencian?
Sidang Asma Dewi, saksi ahli sebut ujaran kebencian picu kerusuhan
Gerindra khawatir Polri jadi alat kekuasaan
Polisi konfrontir Jasriadi 'Saracen' dan Asma Dewi
Asma Dewi banyak posting ujaran kebencian saat Pilkada DKI
Guntur Romli harap polisi ungkap peran Asma Dewi di Pilgub DKI 2017