Bermasalah, 20 Imigran Asal Bangladesh Dideportasi Imigrasi Pekanbaru
Ke-20 imigran ini awalnya diinapkan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai lalu diserahkan sebelum dideportasi ke Pekanbaru pada tanggal 27 Mei 2019.
Sebanyak 20 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh dideportasi karena bermasalah. Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kota Pekanbaru menerbangkan mereka dengan maskapai Air Asia dengan kode AK430 menuju Malaysia.
"Kita berangkatkan para imigran asal Bangladesh melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru ke Malaysia," ujar Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru Junior Sigalingging Minggu (23/6).
-
Apa yang dilakukan oleh warga Rohingya di Pekanbaru? Mereka tiba tadi malam dan mengaku tidak tahu siapa yang membawa. Polisi mengamankan sebanyak 13 orang etnis Rohingya yang masuk wilayah Kota Pekanbaru, Riau. Mereka terlantar di jalan protokol yakni di pinggir Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru.
-
Bagaimana Petugas Imigrasi tersebut meninggal? Korban diduga tewas setelah terlibat cecok dengan pelaku Warga Negara asal Korea Dal Joong Kim (DJK).
-
Kenapa Petugas Imigrasi tersebut didorong? Berdasarkan hasil olah TKP, dengan menggunakan metode Sciencetif Crime Investigation (CSI) mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu mengatakan tersangka membunuh TS dengan cara mendorongnya dari balkon apartemen.
-
Di mana Petugas Imigrasi itu didorong? "Ada di tempat jemuran di balkon itu tertekan ke bawah dan di balkon ada darah dan DNA dari pelaku.
-
Kapan deportasi para intelektual Armenia dimulai? Operasi dimulai pada jam 8 malam. Di Konstantinopel, aksi dipimpin oleh Bedri Bey, Kepala Polisi Konstantinopel. Pada malam tanggal 24–25 April 1915, dalam gelombang pertama, 235 hingga 270 pemimpin Armenia di Konstantinopel, pendeta, dokter, editor, jurnalis, pengacara, guru, politisi, dan lainnya ditangkap atas instruksi Kementerian Dalam Negeri.
-
Siapa yang mendorong Petugas Imigrasi tersebut? Korban diduga tewas setelah terlibat cecok dengan pelaku Warga Negara asal Korea Dal Joong Kim (DJK).
Junior menyebutkan, ke 20 orang WNA asal Bangladesh ini merupakan rombongan MD Nur Hosen cc yang awalnya diserahkan dari tempat Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai SK pertanggal 19 Juni 2019 yang sebelumnya masuk kewilayah Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai, Bali.
Pendeportasian WNA tersebut dilakukan secara estapet, sejak beberapa hari lalu hingga saat ini. "Ada dua tahap yang kita lakukan deportasi terhadap 20 orang imigran asal Bangladesh. Pertahapnya masing-masing 10 orang melalui Bandara SSK II Pekanbaru," kata Junior.
Masalahnya, para imigran Bangladesh terlibat pelanggaran Tindak Administrasi Keimigrasian (TAK) yang dilakukan sesuai dengan undang-undang nomor 16 tahun 2011 Pasal 75 ayat 1. Mereka telah melakukan pelanggaran dan mendapatkan sanksi, berujung deportasi.
"Bahwa pejabat imigrasi berwenang melakukan TAK terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan," terang Junior.
Para imigran itu menggunakan pesawat Air Asia dengan kode penerbangan AK430 menuju Kuala Lumpur International Airport 2 (Malaysia). Lalu dilanjutkan menuju Hazrat Shahjalal International Airport (Dhaka) dengan kode penerbangan AK71.
Ke-20 imigran ini awalnya diinapkan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai lalu diserahkan sebelum dideportasi ke Pekanbaru pada tanggal 27 Mei 2019. Saat ini, pengungsi yang ada di dalam Rudenim Pekanbaru, masih ada sekitar 1.028 orang.
Baca juga:
4 WN China Ilegal yang Hendak Nikahi Gadis Tasikmalaya Dideportasi
Pakai Visa Turis, WN China Jualan Obat Kuat di Makassar Dideportasi
Tak Punya Paspor, 4 WNA China Diamankan saat akan Nikahi Warga Tasikmalaya
9 WNA Dideportasi dari Bali, Satu Orang Diduga Lakukan Prostitusi
Imigrasi Deportasi WN Papua Nugini dan Malaysia dari Makassar
Imigrasi Timika Papua Deportasi 12 WNA Penambang Emas Ilegal