Bermasalah dengan hukum di Malaysia, 205 TKI dipulangkan ke Nunukan
Dari hasil pendataan, 205 TKI itu memiliki beragam masalah dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Malaysia. Baik itu masalah visa atau izin tingal, penyalahgunaan narkoba hingga kasus kriminal.
Pemerintah Malaysia mendeportasi 205 tenaga kerja ilegal (TKI) ilegal melalui Tawau, tujuan pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara. Ratusan TKI ini dideportasi lantaran memiliki beragam persoalan hukum yang berlaku di negeri jiran.
Para TKI itu, tiba di pelabuhan Tunon Taka, Kamis (9/2), menggunakan kapal motor Meed, KM Malindo dan KM Francis. Dalam pendataan, 205 oang itu terdiri dari 133 orang laki-laki dewasa, 56 orang perempuan dewasa serta 16 orang anak-anak.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Bagaimana TKW tersebut menghibur majikannya? TKW berkerudung yang bernama Fitri itu terlihat duduk di samping majikan yang sedang memegangi kepalanya. Ia kemudian menawarkan diri untuk membacakan sholawat.
-
Kapan Sesko TNI AU resmi didirikan? Seskoau resmi didirikan pada tanggal 1 Agustus 1963.
-
Apa itu UTBK? UTBK adalah ujian atau tes yang bisa Anda ambil untuk masuk ke perguruan tinggi pilihan. UTBK adalah singkatan dari Ujian Tulis Berbasis Komputer, yang berarti Anda akan menggunakan perangkat komputer selama ujian, dan bukan dengan pensil serta lembar jawaban.
"Dari tugas bersama pengamanan TKI antara TNI dan instansi lain, dalam pendataan satgas Pamtas RI Malaysia, tenaga kerja Indonesia ini, dideportasi dari Tawau Malaysia," kata Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalion Infanteri 611 Awang Long, Mayor Infanteri Sigid Hengki Purwanto, dalam keterangan resmi dia kepada wartawan, Jumat (10/2).
Dari hasil pendataan, 205 TKI itu memiliki beragam masalah dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Malaysia. Baik itu masalah visa atau izin tingal, penyalahgunaan narkoba hingga kasus kriminal.
"Kalau dirinci lagi, 181 orang bermasalah pelanggaran keimigrasian, 16 orang pelanggaran kasus kriminal, dan keterlibatan penyalahgunaan narkoba berjumlah 8 orang," ujar Sigid.
Sigid menjelaskan, usai tiba di pelabuhan Tunon Taka, 205 TKI itu menjalani karantina di kantor BP3 TKI di Jalan Tin Suharto, Nunukan Timur. "Sambil menunggu penyelesaian proses administrasi personel deportasi," katanya.