Bermodus Ajak Nonton di Bioskop, Dani Cabuli ABG di Kamar Indekos Teman
Pencabulan itu terjadi Minggu (14/7) siang lalu. Ramadhani yang baru 3 hari mengenal korban AN melalui chatting di Facebook, memberanikan diri mengajak korban menonton film di bioskop.
Ramadhani (19), pria pengangguran di Samarinda, Kalimantan Timur, ini kini meringkuk di penjara polisi. Dia diduga menyekap dan mencabuli seorang remaja putri, AN (16), yang baru 3 hari dikenalnya lewat Facebook.
"Pelaku datang menyerahkan diri ke Polres, kemarin," kata Wakil Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Triyanto, ditemui merdeka.com di kantornya, Rabu (24/7) sore.
-
Apa yang dimaksud dengan Cakak Pepadun? Cakak Pepadun, Upacara Pengangkatan Jadi Pimpinan Masyarakat Adat Lampung Pepadun Masyarakat Pepadun terbuka serta mengandung nilai-nilai egaliter.
-
Kapan Pemilu di Indonesia diadakan? Pemilu sebentar lagi akan diselenggarakan. Pemilu akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
-
Kapan Pemilu di Indonesia dilaksanakan? Di Indonesia, tahun 2024 adalah tahun politik.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
-
Bagaimana penanganan tindak pidana pemilu di Indonesia? Untuk menangani tindak pidana pemilu, Pasal 2 huruf b Perma 1/2018 mengatur bahwa pengadilan negeri dan pengadilan tinggi berwenang memeriksa, mengadili dan memutus tindak pidana pemilu yang timbul karena laporan dugaan tindak pidana pemilu yang diteruskan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (“Bawaslu”), Bawaslu provinsi, Bawaslu kabupaten/kota dan/atau Panitia Pengawas Pemilu (“Panwaslu”) kecamatan- kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia paling lama 1 x 24 jam, sejak Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota dan/atau Panwaslu Kecamatan menyatakan bahwa perbuatanatau tindakan yang diduga merupakan tindak pidana pemilu.
Pencabulan itu terjadi Minggu (14/7) siang lalu. Ramadhani yang baru 3 hari mengenal korban AN melalui chatting di Facebook, memberanikan diri mengajak korban menonton film di bioskop.
"Pelaku mengajak korban nonton di mall. Tapi karena filmnya sudah diputar, pelaku dan korban terlambat. Pelaku kemudian mengajak jalan korban ke indekos temannya di kawasan Jalan Panglima M Noor," ujar Triyanto.
Korban tanpa curiga itu pun tiba di kamar indekos teman pelaku. "Di kamar itu korban dipaksa pelaku membuka pakaian dan akhirnya sempat melakukan perbuatan cabul itu. Korban terus berontak dan kembali mengenakan pakaiannya," sebut Triyanto.
"Karena sudah berbuat pelaku merayu korban dan berjanji akan bertanggungjawab. Tapi korban bergeming dan memilih bergegas pulang ke rumahnya," tambah Triyanto.
Melihat gelagat korban seperti sedang tertekan dalam beberapa hari kemudian, orangtuanya pun menginterogasi. Korban mengaku dicabuli oleh pelaku. "Tanggal 18 Juli, orang tua korban melapor ke Polres," terang Triyanto.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, menetapkan Ramadhani sebagai tersangka dan menahannya, berdasarkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Saya diminta ibu saya menyerahkan diri untuk tanggungjawab. Ke kantor polisi ini ditemani ibu, om saya dan Pak RT," kata Ramadhani.
Baca juga:
Selain Mencabuli, Pembina Pramuka di Surabaya Juga Suruh Siswa Masturbasi
Polisi Datangi Sekolah, Cari Korban Lain Pelecehan Seksual Pembina Pramuka
Polisi Periksa Kejiwaan Pembina Pramuka yang Cabuli 15 Siswa di Surabaya
Alasan Pembina Pramuka Cabuli 15 Siswa: Pernah Jadi Korban Pelecehan
Makan Ayam Geprek Super Pedas jadi Modus Pencabulan 15 Siswa oleh Pembina Pramuka
Tangkal Pelaku Pedofilia, Polrestabes Surabaya Gencar Beri Penyuluhan ke Sekolah
Pensiunan Guru di Berau Bawa Kabur Keponakan Untuk Disetubuhi, Adegan Mesum Direkam