Bertemu dengan Wakepsek cabul, korban kembali histeris
"Korban sampai teriak-teriak, ya akhirnya dibawa ke tempat lain. Saat korban datang, terlapor sudah di ruang penyidik."
MA (17), seorang siswi yang melaporkan dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan t, wakil kepala sekolahnya sendiri, mendatangi Polda Metro Jaya. Saat masuk ke ruangan penyidik, MA bertemu dengan T.
Mendapati T, sontak MA pun kembali histeris. "Tidak lama (di ruangan penyidik), karena di dalam ada terlapor. Saat ditemukan (korban) sempat histeris," ujar salah satu kuasa hukum korban, Hepakta Berliana, saat dihubungi, Rabu (6/3).
Penyidik mengatakan, lanjut Berliana, kondisi korban belum stabil. "Korban sampai teriak-teriak, ya akhirnya dibawa ke tempat lain. Saat korban datang, terlapor sudah di ruang penyidik," tutur Berliana.
Untuk diketahui, terlapor T diperiksa secara intensif oleh penyidik sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.30 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Seperti diberitakan sebelumnya, keluarga MA melaporkan seorang mantan Wakil Kepala Sekolah berinisial T terkait dugaan laporan pelecehan seksual dengan modus mengancam memberikan nilai pelajaran yang rendah.
MA melaporkan T ke Polda Metro Jaya, 9 Februari 2013, setelah pihak keluarga mencurigai psikologis siswa kelas XII SMA tersebut berubah dalam kesehariannya.
Berdasarkan keterangan laporan, saat menjabat Wakil Kepala Sekolah, T telah melakukan empat kali pelecehan seksual terhadap MA dalam kurun waktu Juni hingga Juli 2012.
Jika terbukti melakukan pelecehan seksual, T akan dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 22 Tahun 2003 dengan ancaman 15 tahun penjara.