Besok, Rocky Gerung, Dahnil Azhar hingga Tompi akan Bersaksi di Sidang Ratna
Ketiga nama tersebut memang tertulis di dakwaan JPU. Rocky misalnya. Kala itu, terdakwa Ratna Sarumpaet sering mengirimkan foto wajahnya yang lebam dan bengkak ke WhatsApp Rocky Gerung.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) memanggil Rocky Gerung, Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Azhar, dan Teuku Adifitrian alias Tompi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4).
Mereka dijadwalkan hadir untuk bersaksi di sidang perkara penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.
-
Bagaimana Ratna Sarumpaet menunjukkan keaktifannya di masa Orde Baru? Di masa orde baru 1998, Ratna Sarumpaet juga aktif menyuarakan keadilan. Ia bahkan berorasi saat menduduki gedung DPR RI di tahun 1998.
-
Apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet saat melakukan kunjungan sosial di Sintang, Kalimantan Barat? Pada 1992 ia juga berkunjung ke Sintang, Kalimantan Barat dan menjalankan misi sosial. Ia juga berfoto di dalam rumah adat Dayak bersama anak-anak di sana.
-
Apa yang dilakukan Ratna Kaidah? Ratna Kaidah kini menjadi seorang selebgram Bahkan, akun instagram pribadinya sudah punya banyak follower. Media sosialnya selalu ramai dengan banyak komentar Setidaknya, ada 225 ribu orang yang mengikuti akun instagram Ratna Kaidah saat ini.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Mengapa Ratna Sarumpaet ditangkap di tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Supardi menjelaskan, JPU yang menangani kasus Ratna Sarumpaet bakal mendatangkan lima orang saksi. Tiga saksi diantaranya merupakan publik figur.
"Ada lima orang saksi. Saya tidak hafal siapa saja nama-namanya. Seingat saja Rocky, Danhil, dan Tompi. Kira-kira itulah," ucap Supardi kepada Liputan6 com, Rabu (10/4).
Ketiga nama tersebut memang tertulis di dakwaan JPU. Rocky misalnya. Kala itu, terdakwa Ratna Sarumpaet sering mengirimkan foto wajahnya yang lebam dan bengkak ke WhatsApp Rocky Gerung.
Pertama kali, Selasa tanggal 25 September 2018 sekitar pukul 20.43 WIB terdakwa mengirimkan beberapa foto wajahnya yang lebam dan bengkak kepada saksi Rocky Gerung melalui Whatsapp dengan pesan: '21 September 2018 jam 18.50 WIB. area bandara Bandung' dan pukul 20.44 WIB dengan pesan: 'Not For Public'," ungkap jaksa saat membacakan dakwaan
Kemudian, Rabu 26 September 2018 sekitar pukul 22.24 WIB, Ratna Sarumpaet kembali mengirim berita kepada Rocky Gerung dengan pesan, 'sakit seputar rongga mata, retak di pelipis dan rahang. Tak sepedih kitab terkoyak di tangan kanan manganga'. Lalu pada pukul 22.32 WIB, Ratna juga mengirim beberapa foto wajahnya yang lebam dan bengkak dengan pesan, 'Hari ke 5'.
Selanjutnya, Kamis tanggal 27 September 2016 sekitar pukul 16.30 WIB. Terdakwa mengirim lagi berita kepada saksi Rocky Gerung dengan pesan: 'Hei Rocky negerinya makin gila dan hancur need badly :).' Dan pukul 16.33 WIB dengan pesan: 'Need you badly', pukul 16.36 WIB dengan pesan: 'Pasti kamu bahagia sekali di sana ya. Penghormatan pada alam, bless you'
Lalu, Jum'at 28 September 2018 pukul 19.22 WIB, sambung jaksa, Ratna Sarumpaet kembali mengirim lagi melalui Whatsapp bebarapa foto wajah yang lebam dan bengkak kepada Rocky Gerung, "Dengan pesan: Day 7th."
Rocky pun menanggapi dengan menuliskan status di akun twitter pribadinya pada tanggal 2 oktober 2018 dengan bunyi "tak cukup memfitnah, tak puas memaki? Akhirnya kalian memakai tinju. sungguh dangkal dan tetap dungu"
Begitu pun dengan Daniel Azhar Simanjuntak pada tanggal 2 Oktober 2014 melalui akun twitternya membuat pernyataan yang isinya peristiwa terjadi pada 21 Sep beliau takut melapor karena trauma saksi kaget bahkan di tengah kekerasan yang dialami seseorang ibu kalian masih memaki.
Sementara itu, Tengku adifitrian alias Tompi di akun twitternya turut memberikan kicauan pada tanggal 2 Oktober 2016 "gila menjadikan bengkak operasi sebagai akibat dikeroyok massa, mereka sedang membodohi diri sendiri dan rakyat tertipu dan terbawa amarah. Ini contoh bagus bagaimana oknum politisi memakai jurus-jurus".
Sebelumnya, Jaksa mendakwa Ratna Sarumpaet telah menyebarkan berita bohong kepada banyak orang yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Perbuatan penyebaran berita bohong itu diduga dilakukan dalam kurun waktu Senin 24 September 2018 sampai Rabu 3 Oktober 2018 atau pada waktu lain setidak-tidaknya dalam September hingga Oktober 2018, bertempat di rumah terdakwa di Kampung Melayu Kecil V Nomor 24 Rt 04 RW 09, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Perbuatan Ratna ini mendapat reaksi dari masyarakat dan sejumlah tokoh politik. Setelah melalui perdebatan panjang di sosial media dan media massa, pada 3 Oktober 2018, Ratna Sarumpaet menyatakan telah berbohong tentang penganiayaannya. Dia pun meminta maaf.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Sidang Ratna Sarumpaet Ungkap Asal Mula Foto Wajah Lebam Tersebar
Saksi Ruben Ngaku Dikirim Foto Lebam, Ratna Sarumpaet Membantah
Sidang Ratna Sarumpaet Ditunda Lantaran Pendemo yang Jadi Saksi Tak Hadir
Disinggung Pilihan Capres, Ratna Sarumpaet Angkat Dua Jari
Ratna Sarumpaet Pasrah Penangguhan Penahanannya Ditolak Hakim