BG tersangka, Wakapolri bersikeras cari pengkhianat pembocor data
Menurut Badrodin ada seorang anggota Polri tidak boleh membagi data begitu saja dengan lembaga lain.
Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti menugaskan Kadiv Propam untuk mencari dugaan adanya pembocor kasus rekening gendut Komjen Budi Gunawan ke KPK. Wakapolri pun berjanji akan menindak si pembocor tersebut jika benar melakukan pelanggaran.
"Jadi sampai sekarang masih dilakukan penyidikan Div Propam Polri apakah betul ada dugaan pengkhianatan itu kalau hasilnya ada kita lakukan tindakan sesuai dengan yang dilakukan," tegas Badrodin Haiti di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/2).
Menurut Badrodin ada seorang anggota Polri tidak boleh membagi data begitu saja dengan lembaga lain. Alasannya tak lain beberapa data ada yang patut dilindungi.
"Tentu ada yang harus dilindungi berdasarkan UU, ada hal yang menjadi rahasia jabatan yang itu tidak boleh orang lain tahu. Ada klasifikasi apakah ini rahasia apa ini biasa sehingga ada data apa itu bisa orang lain tahu apa khusus internal Polri," sambung dia.
Seperti diketahui, pergeseran petinggi di internal Polri terjadi menyusul ditetapkannya calon Kapolri Komjen Budi Gunawan alias BG sebagai tersangka KPK. Salah satu indikasi pergeseran tersebut tak lain adanya pembocor di Bareskrim yang mengungkap rekening BG bermasalah kepada KPK. Salah satu korban pergeseran petinggi Polri tersebut adalah Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius yang ditempatkan ke Lemhannas.
Baca juga:
Disebut Pendekar Mabuk, Kubu Komjen BG polisikan Denny Indrayana
Wakapolri minta Komjen Budi Gunawan sadar diri mundur dari Polri
Resmi berpangkat Komjen, Budi Waseso kian dekat jabat Kapolri
'Jokowi seharusnya sudah bisa ambil keputusan soal Kapolri'
Beranilah Jokowi, jangan takut ancaman parpol pendukung
Siapa calon Kapolri pengganti BG, Suhardi Alius atau Budi Waseso?
Budi Gunawan, jenderal aktif berpolitik yang pernah disinggung SBY?
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Di mana terjadi baku tembak antara TNI-Polri dan KKB di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).