Bharada E Lihat Sambo Tinggalkan Jasad Brigadir J usai Bikin Skenario Tembak Menembak
Jaksa lantas kembali bertanya kepada Bharada E apakah Ferdy Sambo melakukan hal serupa mengecek kondisi Brigadir J, usai menembak ke arah dinding untuk menciptakan skenario tembak menembak dan pergi keluar rumah.
Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E kembali memberikan keterangan berbeda dengan disampaikan Ferdy Sambo perihal peristiwa setelah penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Perbedaan keterangan itu terjadi ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepada Bharada E soal kondisi Brigadir J usai ditembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Kompleks Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) lalu.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Dimana Fredy Pratama bersembunyi? Bareskrim Polri mengungkap lokasi dari gembong narkoba Fredy Pratama yang ternyata bersembunyi di pedalaman hutan kawasan negara Thailand.
"Setelah si menembak Yosua, kamu ada memeriksa Yosua, apakah dia sudah mati, atau tidak?" tanya JPU kepada Bharada E saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12).
"Tidak ada Pak," ucap Bharada E
"Kau biarkan begitu saja?" ujar jaksa.
"Siap," ucap Bharada E membenarkan.
Jaksa lantas kembali bertanya kepada Bharada E apakah Ferdy Sambo melakukan hal serupa mengecek kondisi Brigadir J, usai menembak ke arah dinding untuk menciptakan skenario tembak menembak dan pergi keluar rumah.
"Setelah dia menembak kayak begitu, terus melakukan, menciptakan tembak menembak, terus langsung pergi?" kata jaksa.
"(Ferdy Sambo) langsung keluar," ucap Bharada E.
Sekedar informasi jika, Bharada E dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Dengan didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Beda Keterangan Dengan Sambo
Sebelumnya mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo duduk sebagai saksi terhadap Terdakwa Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal dan Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Dia mengaku, tidak pernah ingin Yosua meninggal, karena itu ambulan sempat dipanggil.
“Saya panik lalu bagaimana menyelesaikannya. Saya keluar dan bertemu Romer (ajudan) di luar, saya bilang kamu lihat ibu di dalam. lalu saya perintahkan Yogi (ajudan) panggil ambulans karena saya pikir masih bisa (Yosua) dibawa ke rumah sakit,” kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12).
Usai memanggil ambulans, Sambo langsung menjemput istrinya di lantai dua rumah tersebut. Sang istri, Putri Candrawathi sempat bertanya ada insiden apa karena ada suara tembakan. Namun Sambo tidak ingin menjelaskan hal tersebut.
“Dia nanya ada apa pak? saya bilang sudah sekarang ikut ke Saguling, lalu saya perintahkan Ricky amankan ke Saguling,” jelas Sambo.
Sambo pun melanjutkan membangun skenario palsu dengan Richard. Dia menegaskan, insiden yang terjadi adalah tembak menembak.
“Saya sampaikan ke Richard, saya sampaikan kalau ini tembak menembak, kamu sampaikan ibu minta tolong, kamu turun dari tangga dan Yosua menodongkan senjata. Saya yang bertanggung jawab atas kamu,” Sambo menutup.
(mdk/gil)