Biar Tak Ada Lagi Pembatasan, Setop Lempar Konten Fitnah di Medsos
Pemerintah telah membuka kembali akses media sosial seperti semula pada hari ini. Sejauh ini, pemerintah belum ada rencana untuk melakukan hal yang sama di masa mendatang.
Pemerintah telah membuka kembali akses media sosial seperti semula pada hari ini. Sejauh ini, pemerintah belum ada rencana untuk melakukan hal yang sama di masa mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, saat ditanya soal kemungkinan akses media sosial akan kembali dibatasi.
-
Apa yang dilakukan Rumiyati Ningsih di media sosial? Jadi Seorang Selebgram Tuh, beda banget sama suaminya yang kerja di film, Rumiyati malah asyik banget di sosmed, sekarang jadi selebgram nih.
-
Siapa yang meresmikan Media Center Indonesia Maju? Menteri Investas Bahlil Lahadalia meresmikan media center Indonesia Maju, yang beralamatkan di Jalan Diponegoro, Nomor 15A, Menteng, Jakarta Pusat.
-
Kata-kata lucu apa yang dibagikan di media sosial? Kata-Kata lucu yang dibagikan di medsos bisa menjadi hiburan bagi orang lain.
-
Kenapa Situ Cipanten viral di media sosial? Tak ayal, lokasi wisata ini sempat viral di media sosial karena keindahannya, dan didatangi pengunjung dari berbagai daerah.
-
Siapa yang kerap mengunggah kesehariannya di media sosial? Setelah menikah dengan Harvey Moeis dan memiliki 2 anak, Sandra kerap mengunggah kesehariannya di media sosial.
-
Siapa yang mengumumkan kelulusan Desy Ratnasari di media sosial? Alya Rohali baru saja bertemu dengan Desy Ratnasari dan ia mengumumkan bahwa Desy telah lulus ujian S3 melalui akun Instagram pribadinya.
"Justru jangan diharapkan (pembatasan akses), jangan melemparkan konten provokasi dan fitnah. Kita juga tidak berpikir lagi untuk melakukan ini," ungkap Rudiantara, dalam acara Breaking News Liputan6, Sabtu siang (25/5).
Rudiantara pun menekankan pentingnya peran masyarakat untuk menjaga ranah internet agar bebas dari konten negatif, termasuk hoaks.
Sebelumnya, pemerintah mengatakan banyaknya hoaks terkait aksi demonstrasi pada pekan ini sebagai alasan pembatasan akses media sosial. Demonstrasi yang dimaksud berkaitan dengan aksi 22 Mei soal pemenang Pilpres 2019.
"Ayo kita sama-sama menjaga ini, warganet semuanya yang memiliki ponsel, aplikasi, media sosial, untuk sama-sama bertanggungjawab," sambung pria yang akrab disapa Chief RA tersebut.
Dijelaskannya, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) memang sudah mengatur berbagai hal terkait konten negatif.
Ada ayat dan pasal yang ditujukan untuk konten-konten tersebut, tapi kata Rudiantara, juga disebutkan di dalamnya tugas pemerintah untuk menjaga masyakarat dari konten negatif.
"Di sana (UU ITE) juga disebutkan ada tugas pemerintah untuk menjaga masyarakat dari hal-hal yang seperti ini (konten negatif). Karena ada tugas dan kewajibannya, pemerintah pasti salah kalau tidak melaksanakannya," jelas Rudiantara soal keputusan pembatasan akses media sosial.
Terlepas dari berbagai tindakan yang diambil pemerintah, hal yang lebih dibutuhkan adalah literasi di dalam masyarakat untuk menghentikan penyebaran konten negatif. Sayangnya, perkembangan teknologi di Indonesia lebih cepat dibandingkan literasi masyarakat.
"Kecepatan teknologi di Indonesia, dinamikanya lebih cepat ketimbang literasi masyarakat Indonesia," pungkasnya.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6.com
(mdk/did)