Biaya Haji Tahun 2024 Jadi Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta
Jemaah bayar Rp56 juta atau 60 persen dari total biaya
Jemaah bayar Rp56 juta atau 60 persen dari total biaya
Biaya Haji Tahun 2024 Jadi Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta
Panitia Kerja (Panja) yang beranggotakan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beserta Kementerian Agama, telah menyetejui dan sepakat terkait penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 sebesar Rp93,4 juta.
Hal tersebut dinyatakan oleh Ketua Panja BPIH komisi VIII DPR Abdul Wachid, saat membacakan kesimpulan usai Rapat Dengar Pendapat Panja Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama di DPR, Senayan, Senin (27/11).
"Pemerintah menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp93.410.286," tegas Abdul.
Biaya Perjalanan Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.172,- atau sebesar 60 persen, meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa. Sementara 40 persen berasal dari nilai manfaat.
"Terkait dengan pelunasan Bipih akan dikurangi setoran awal, Rp25 juta dan besaran saldo rekening virtual masing-masing jemaah," ucap Abdul menambahkan.
Nantinya, hasil rapat panja ini akan dibawa ke rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama untuk disepakati secara resmi.
Perlu diketahui, sebelumnya Kementerian Agama telah mengajukan usulan awal BPIH 2024 sebesar Rp105 juta. Usulan awal ini disampaikan ke Komisi VIII sebagai bahan pembahasan dan kajian dalam rapat Panja.
Panja yang beranggotakan Tim Kemenag dan Tim Komisi VIII bekerja bersama secara simultan untuk membahas usulan awal BPIH 2024, hingga disepakati sebesar Rp93,4 juta.
Menurut Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji Kementerian Agama, Hilman Latief, penurunan BPIH terjadi karena adanya penyesuaian pada sejumlah komponen pembiayaan.
Misalnya, penerbangan pada usulan awal rerata Rp36,018 juta, setelah dibahas bersama dalam Panja biayanya bisa ditekan menjadi Rp33,427 juta. Penyesuaian harga juga terjadi pada komponen akomodasi di Makkah, dari usulan awal SAR 4.653,00 menjadi SAR 4.230,00. Demikian juga akomodasi di Madinah, ada penyesuaian dari usulan awal SAR 1.454,00 menjadi SAR 1.325.
"Penyesuaian biaya juga bisa dilakukan pada konsumsi jemaah yang awalnya di harga SAR 18,50 turun menjadi SAR 16,50 untuk makan siang dan malam, serta SAR 10,00 untuk sarapan," jelas Hilman.
Reporter magang: Nayla Shabrina