Biayai berobat ibu pakai duit korupsi, Andi dituntut mengganti
Andi Mallarangeng juga dituntut membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 2,5 miliar.
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menuntut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng , dengan pidana penjara selama sepuluh tahun. Mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu juga dituntut membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 2,5 miliar.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng dituntut Jaksa KPK membayar yang pengganti Rp 2,5 miliar terkait kasus yang menjeratnya.
Meski begitu, dalam pertimbangan meringankan jaksa menyebut Andi sudah mengembalikan uang hasil korupsi proyek Hambalang sebesar USD 550 ribu dan Rp 2 miliar melalui adiknya, Andi Zulkarnain Anwar alias Choel Mallarangeng . Ternyata jaksa punya perhitungan lain ihwal kerugian negara itu.
Dalam surat dakwaan maupun rumusan tuntutan tim jaksa KPK , Andi dianggap telah menggunakan uang pemberian rekanan proyek Hambalang, disimpan dan dikelola oleh mantan Sekretaris Menpora Wafid Muharram. Uang itu berjumlah Rp 2,5 miliar.
Fulus itu digunakan Andi buat jamuan makan, pembelian tiket pertandingan sepak bola piala AFF di Malaysia buat rombongan Menpora beserta keluarga. Kemudian, uang itu juga dipakai Andi buat memberikan uang saku anggota Komisi X DPR, pemberian uang saku dan transportasi staf Sekretariat Komisi X DPR RI ketika Rapat Dengar Pendapat dan rapat kerja. Lalu digunakan juga oleh Andi buat membayar tiket akomodasi kunjungan ke luar negeri pimpinan dan anggota Komisi X DPR.
Selain itu, jaksa juga menyatakan Andi memakai fulus itu buat membayar Tunjangan Hari Raya protokoler menpora, sopir, dan pembantu keamanan di rumah dinas menpora, serta rumah kediaman terdakwa.
"Dan untuk pengobatan Andi Asni yang merupakan orang tua terdakwa," kata Jaksa Supardi saat membacakan berkas tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (30/6/2014).
Meski begitu, menurut jaksa memang uang sejumlah itu tidak langsung dikelola oleh Andi, melainkan dikelola oleh Wafid Muharam . Kendati demikian, Andi dianggap menikmati uang itu dan harus menggantinya.
Baca juga:
Andi dituntut 10 tahun, istri menangis dan adiknya ngomel
Andi Mallarangeng dituntut JPU 10 tahun penjara
Andi Mallarangeng merasa tuntutan jaksa fiksi dan tidak adil
Jaksa sebut Andi beri celah Choel 'bermain' di proyek Hambalang
Kasus Hambalang, jaksa tuntut Andi Mallarangeng 10 tahun bui
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang menjadi status Karna Suswandi di mata KPK? Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Bagaimana KPK menindaklanjuti status tersangka Karna Suswandi? Jadi silahkan dikoordinasikan atau ditanyakan dengan KPU dulu tapi yang jelas dari kami akan tetap terus berjalan proses penyidikannya
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.