Bikin jalan rusak di Mojokerto, puluhan truk overload ditilang
Puluhan truk bermuatan melebihi tonase (overload) ditilang Satuan Lalu Lintas Polres Mojokerto bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Mojokerto, saat melintas di Jalur Provinsi, Krian - Mojosari - Japanan, Pasuruan, Rabu (5/4). Truk bermuatan melebihi batas berat ini dinilai menjadi penyebab jalan rusak.
Puluhan truk bermuatan melebihi tonase (overload) ditilang Satuan Lalu Lintas Polres Mojokerto bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Mojokerto, saat melintas di Jalur Provinsi, Krian - Mojosari - Japanan, Pasuruan, Rabu (5/4). Truk bermuatan melebihi batas berat ini dinilai menjadi penyebab jalan rusak.
Kanit Turjawali Polres Mojokerto, Iptu Agus Sugiharto mengatakan, penertiban gabungan bersama Dishub difokuskan pada kendaraan dengan berat muatan berlebih (overload). Pasalnya, dengan bebas beban muatan, menjadi salah satu faktor penyebab jalan rusak.
Selain itu, kecelakaan lalu lintas juga banyak disebabkan karena kendaraan yang digunakan tidak sesuai kapasitasnya.
"Truk-truk ini sudah melanggar aturan, dan sangat membahayakan saat melintas di jalan raya,’’ kata Iptu Agus Sugiharto, Rabu (5/4).
Penertiban yang dilakukan petugas gabungan di jalan Provinsi, Desa Ngrame, Kecamatan Pungging, Mojokerto sekitar 1 jam, sebanyak 58 kendaraan terbukti melanggar aturan langsung dikenakan e-tilang. 58 kendaraan itu di antaranya 30 truk, dan 28 mobil pribadi serta sepeda motor.
2 Truk diamankan di Mapolres Mojokerto karena tidak dilengkapi surat surat dan 2 sepeda motor dirubah bentuknya.
"Kita amankan karena pengemudi tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti buku kir," ujar Agus.
Menurut Agus, di wilayah Mojokerto beberapa jalur utama kondisinya bergelombang dan banyak lubang. Di antaranya jalur Provinsi Mojokerto - Mojosari dan di beberapa titik jalur Nasional Surabaya - Mojokerto - Jombang.
"Jalan rusak tidak hanya menghambat arus lalu lintas, tapi juga menyebabkan kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.
Baca juga:
67 Preman nyaris bentrok dengan warga di Mojokerto diduga dibayar
Sopir ngantuk, 3 truk tabrakan beruntun di Jalan Nasional Mojokerto
Bolos sekolah, 6 pelajar SMA terjaring razia di warung remang-remang
Nyaris bentrok dengan warga Puri, puluhan preman diamankan polisi
Rusman terpasung 25 tahun di tengah hutan karena gangguan jiwa
UNBK di SMK Negeri 1 Kota Mojokerto terkendala fasilitas komputer
Panen tidak merata, penyerapan beras Bulog Jatim meleset dari target
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Apa moto dari Kepolisian Republik Indonesia? Polri mempunyai moto Rastra Sewakottama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa. Motto tersebut diambil dari bahasa Sansekerta, yaitu Rastra (bangsa/rakyat) dan Sevakottama (pelayan terbaik). Jadi, Rastra Sewakottama dapat dimaknai "pelayan terbaik bangsa/rakyat"
-
Di mana Ria Ricis melapor ke polisi? Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.