Bima Arya Ungkap Alasan Ngotot Minta Rizieq Dites Swab Ulang Tapi Ditolak Keluarga
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar sidang perkara status tes swab Habib Rizieq di Rumah Sakit Ummi Bogor dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu (14/4).
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar sidang perkara status tes swab Habib Rizieq di Rumah Sakit Ummi Bogor dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu (14/4).
Dihadirkan sebagai saksi, Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkapkan alasan dirinya ngotot mendapatkan hasil test swab Habib Rizieq Syihab. Pasalnya diketahui Rizieq yang dirawat di RS Ummi, terindikasi telah melakukan kontak erat usai bertemu dengan Wali Kota Depok Muhammad Idris yang terkonfirmasi positif Covid-19.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Kapan Jusuf Hamka berkunjung ke rumah Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
"Saya sampaikan kembali keinginan untuk perjelas kondisi Habib lewat tes swab karena ada indikasi informasi yang kami dapatkan, kalau beliau telah melakukan kontak erat dengan orang yang dikatakan positif antara lain Wali Kota Depok," kata Bima saat sidang.
Karena hal itu, Bima meminta kepada Dirut RS Ummi Andi Tatat agar meneruskan permintaannya kepada keluarga Habib Rizieq untuk dilakukan tes swab PCR. Namun demikian setelah adanya kesepakatan dengan Andi, pihak keluarga Rizieq besoknya mengabarkan telah lakukan tes swab dengan tim Mer-C.
"Andi Tatat sampaikan setuju dan saya tanya siapa yang melakukan swab, ada tim khusus kata Andi Tatat. Tapi Dinkes siap, kalaupun ada tim khusus silakan tapi tetap didampingi Dinkes. RS Ummi menyatakan siap, untuk dampingi dinkes dan saya tanya kapan siapnya, kata RS Ummi masih menunggu tim dari Jakarta," katanya.
"Lalu Jumat saya dikabari bahwa sudah dilakukan proses swab dan saya kok tidak dikasih tahu Andi Tatat dan dari Andi Tatat mengaku hal tersebut terjadi tanpa koordinasi dengannya. Dan itu yang membuat saya untuk kembali melakukan test agar seluruh protokol kesehatan dipatuhi di sana," tambah dia.
Karena kejadian tak adanya koordinasi tersebut, lantas Bima mengatakan kalau Andi Tatat langsung ditegur, karena selaku pimpinan rumah sakit tidak mengetahui kondisi pasiennya. Lalu, Bima langsung memerintahkan Dinkes dan Satgas Kota Bogor untuk melakukan tes swab ulang yang ternyata ditolak oleh keluarga Rizieq.
"Saya menegur dokter Andi Tatat bagaimana mungkin pimpinan Rumah Sakit tidak mengetahui kejadian di RS-nya bahwa ini adalah protokol kesehatan. Saya hanya ingin pastikan beliau sudah dilakuka test swab dengan siapa pun oleh karena itu saya perintahkan satgas melakukan tes swab ke RS Ummi. Dan Satgas melaporkan pihak keluarga khususnya habib menolak untuk swab," terangnya.
Karena merasa kesulitan mendapatkan laporan hasil tes swab Habib Rizieq, Bima Arya pada malamnya langsung mendatangi RS Ummi, dan bertemu menantunya Habib Hanif Alatas dan di sana disampaikan kembali kalau Rizieq menolak untuk dilakukan tes swab.
"Malamnya saya khusus mendatangi RS Ummi dan mendengar Andi Tatat menyampaikan hal yang sama jadi satu hal kami pastikan. Tidak ada kerumunan dan kedua menegaskan kembali kondisi beliau Habib Rizieq disampaikan kondisi sehat," ujarnya.
"Saya datang ke sana dan bertemu Habib Hanif dan Andi Tatat, di sana disampaikan Habib menolak dilakukan swab. Saya bisa memahami kalau sudah diswab tidak apa-apa, tetapi sejauh kemudian ada kejelasan yang melakukan swab sudah sesuai prokes dan kami mendapatkan laporan," katanya.
Bima pun membeberkan alasan dirinya ngotot mengetahui dan mendapatkan hasil tes swab Habib Rizieq. Karena itu akan berdampak pada langkah mitigasi atau pencegahan penyebaran Covid-19 yang diambilnya selaku ketua satgas Kota Bogor.
"Saya mengkhawatirkan apabila ada kasus positif di RS itu akan kemudian bisa menular ke yang lain. Jangan sampai tertular hanya itu landasan kami bertindak hanya memastikan perawat, pengungjung, yang ada di sana tidak tertular," ujarnya.
"Dan kami tidak ada rencana sama sekali mempublikasikan apapun ya. Yang kami perlukan adalah laporan setelah itu kami akan lakukan tindakan-tindakan untuk menyehatkan pasien dan selanjutnya agar tidak tertular," sambungnya.
Sebagaimana diketahui bahwa duduk di dalam ruang sidang dalam Perkara Nomor 223/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim atas terdakwa Direktur Utama RS Ummi, Dr. Andi Tatat yang didakwa, lantaran menyebarkan informasi bohong terkait hasil tes swab Covid-19 Rizieq.
Lalu, masih terkait penyebaran informasi bohong hasil tes swab Covid-19 di RS Ummi Perkara Nomor 224/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim untik terdakwa Muhammad Hanif Alatas, dan Perkara Nomor 225/Pid.B/2021 /PN.Jkt. Tim untuk terdakwa Rizieq Syihab.
Mereka pun disangka melanggar Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP.
Diketahui, kasus kebohongan hasil tes swab Rizieq bermula saat Dirut RS UMMI Bogor Andi Tatat dilaporkan ke polisi karena dinilai menghalang-halangi Satgas Covid-19 yang ingin melakukan test swab ke Rizieq. Andi Tatat kemudian dilaporkan Satgas Covid-19 Kota Bogor dengan laporan bernomor LP/650/XI/2020/JBR /POLRESTA BOGOR KOTA tertanggal 28 November 2020.
Baca juga:
Bima Arya Mengaku Dihubungi Nomor Tidak Dikenal Terkait Keberadaan Rizieq di RS UMMI
Sidang Tes Swab Rizieq di RS Ummi, Bima Arya Diperiksa Selaku Ketua Satgas Covid-19
Wali Kota Bogor Bima Arya Jadi Saksi Sidang Kasus Tes Swab Rizieq di RS Ummi
Besok, PN Jaktim Gelar Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Tes Swab Rizieq di RS Ummi
Rizieq Bentak JPU, Kuasa Hukum Anggap Hal Biasa Dinamika Persidangan
Kadishub DKI Akui Kasudinhub Jakpus Melanggar karena Tutup Jalan saat Acara Rizieq