Birokrasi berbelit-belit alasan pengusaha suap pejabat negara
KPK telah menelusuri faktor yang menyebabkan pengusaha terjebak kasus penyuapan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwatta menyebutkan alasan pengusaha swasta melakukan suap lantaran sulitnya birokrasi. KPK pun sudah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait untuk membentuk tim Satuan Tugas (Satgas).
"Salah satu kesepakatannya, nanti di kementerian di sektor tertentu akan dibentuk pusat pengaduan. Misalnya di inspektorat membentuk semacam satgas. Kadang pengusaha merasa terpaksa (melakukan suap) karena terbentur izin yang lama," ujar Alex, Selasa (9/8).
Selain berbelit-belitnya birokrasi yang dihadapi para pengusaha untuk mendapatkan proses perizinan dari dinas atau lembaga terkait, terkadang pengusaha suka mendapat intimidasi berupa pemerasan. Hal ini untuk menyegerakan izin yang harus dimiliki pengusaha dalam membangun sebuah usaha.
Namun, lanjut Alex, meski sudah ada 'pengeluaran lebih' yang dikeluarkan oleh pengusaha tidak sedikit pula izin belum dikeluarkan oleh pihak terkait.
Selain pemerasan, Alex juga menyebutkan banyak para pengusaha diminta data usaha mereka. Dia menjelaskan, kebanyakan pengusaha merasa keberatan akan hal tersebut, lantaran dianggap segala 'isi dapur' yang seharusnya tidak dipublikasikan harus diumbar.
"Ternyata selama ini ada ketakutan dari kalangan usaha ketika diminta untuk memberikan data misalnya terkait permintaan sesuatu. Itu tidak mudah karena para pengusaha merasa priuk nasi mereka ada di sini. Kalau nanti memberi informasi, mereka takut usaha tidak lancar. Kalau identitas bocor malah mempersulit kegiatan usaha mereka," tutur Alex.
Guna menekan angka korupsi di berbagai sektor KPK bersama beberapa kementerian, lembaga pengawas, dan asosiasi pengusaha di berbagai sektor melakukan koordinasi. Dari hasil koordinasi tersebut menghasilkan tiga point, pertama menyadari korupsi merupakan hambatan bisnis dan pembangunan ekonomi, kedua memerangi korupsi, terakhir saling bersinergi guna menekan korupsi di Indonesia.
Baca juga:
Ke depan, KPK bakal jerat koperasi jadi pelaku korupsi
KPK akan hadirkan 4 Brimob penjaga rumah Nurhadi
KPK buka peluang panggil besan Nurhadi soal sengketa kasasi Golkar
KY minta penyelenggara negara lebih tegas soal kewajiban LHKPN
Ekspresi anggota DPRD Sumut saat ditahan KPK
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).