Blokir Situs Belum Daftar PSE, Menkominfo: Demi Ruang Digital yang Sehat
Johnny mengklaim hal ini untuk memberikan perlindungan bagi saya pelanggan warga Indonesia dan mematuhi peraturan perundang-undangan.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate menegaskan, situs dan platform yang belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) akan terus diblokir hingga semua syarat terpenuhi.
Dia mengklaim hal ini untuk memberikan perlindungan bagi saya pelanggan warga Indonesia dan mematuhi peraturan perundang-undangan.
-
Di mana Plataran Menjangan berada? Plataran Menjangan, sebuah destinasi eksklusif di dalam Taman Nasional Bali Barat, telah meraih pengakuan tinggi di ASEAN Green Hotels 2024, membuktikan tekadnya dalam menerapkan praktik berkelanjutan. Dengan luas 382 hektar, lokasi ini bukan hanya tempat yang luar biasa untuk mengeksplorasi keindahan alam Indonesia, tetapi juga menjadi perwujudan esensi Plataran Indonesia sebagai True Indonesian Ecotourism.
-
Kapan tepatnya Situ Gintung jebol? Lima belas tahun lalu, tepatnya 27 Maret 2009 jadi hari yang menyeramkan bagi warga Perumahan Cirendeu Permai, sebagian Kampung Poncol dan Kampung Gintung, Kota Tangerang Selatan.
-
Siapa Mbah Joget? Dilansir dari kanal YouTube Tri Anaera Vloger, Mbah Joget sendiri merupakan seorang penari atau ronggeng pada masa kolonial Belanda.
-
Siapa Jhony Saputra? Merupakan Pengusaha Muda Jhony Saputra, yang disebut sebagai pengusaha muda berkecukupan, menjabat sebagai komisaris utama di PT Jhonlin Argo Raya (JARR), sebuah perusahaan yang tergabung dalam Jhonlin Group milik Haji Isam.
-
Kapan plak gigi terbentuk? Plak gigi terbentuk ketika bakteri di mulut Anda bercampur dengan makanan manis atau bertepung seperti susu, jus, minuman ringan, roti, pasta, dan buah.
"Maka PSE yang tidak terdaftar akan dilakukan pemblokiran sementara sampai dengan seluruh prasyaratnya dipenuhi. Nah apa saja prasyaratnya, termasuk prasyarat ya kewajiban memberikan perlindungan terhadap data pribadi pelanggannya dalam hal ini masyarakat indonesia, kewajiban untuk mengikuti peraturan dan perundang-undangan di Indonesia," katanya di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (1/8).
Tujuan terdaftarnya situs dan platform di PSE agar dapat terhindar dari serangan siber. Maka itu, akan dilakukan pengecekan uji layak sistem penyedia layanan situs atau platform di internet itu.
"Kewajiban untuk melakukan uji layak sistem yang mereka gunakan agar pelaksanaan PSE-nya dapat berjalan dengan baik dan terhindar dari serangan serangan cyber yang saat ini begitu luar biasa," terangnya.
Selain itu, Johnny mengklaim pihaknya juga mendorong dan mendukung industri kreatif nasional. Maka itu, Kominfo ingin melindungi ruang digital yang diakses anak bangsa agar tetap sehat.
"Kementerian Kominfo mendorong dan memberikan dukungan yang kuat atas industri kreatif nasional dan membangun inovasi-inovasi nasional kita khususnya para milenial di ruang-ruang digital. Kita berharap ruang digital kita menjadi ruang digital yang sehat, ruang digital yang bermanfaat utamanya bermanfaat bagi warga negara Indonesia," tegas Sekjen Nasdem ini.
Johnny juga ajak warganet, pengamat, NGO dan media untuk mendorong agar penyelenggara sistem elektronik segera mendaftar. Agar seluruh penyelenggara elektronik ini mematuhi aturan perundang-undangan.
"Saya memperhatikan pendapat warganet dan saya berterima kasih kepada pendapat warganet sekaligus mengajak warganet bersama-sama kita masyarakat, para pengamat, NGO, dan media untuk mendorong agar penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia melaksanakan kewajiban untuk mengikuti perundang-undangan di Indonesia," tutupnya.
(mdk/fik)