BNN Benarkan 3 Oknum TNI Ditangkap Terkait Penyelundupan Narkoba
Namun demikian Reinhard tidak menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan tiga oknum TNI tersebut.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Komjen Pol Petrus Reinhard Golose membenarkan jika pihaknya telah menciduk tiga oknum TNI yang diduga turut terlibat dalam proses pemindahan narkoba jenis ganja.
"Nanti kita akan rilis di BNN," kata Reinhard kepada wartawan, saat di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7).
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Kenapa Kapolri dan Panglima TNI meninjau SUGBK? “Kami ingin memastikan serangkaian kesiapan pengamanan khususnya terkait dengan kegiatan puncak yang dilaksanakan besok sore ini betul-betul bisa terselenggara dengan baik,” tutur Sigit.
Namun demikian Reinhard tidak menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan tiga oknum TNI tersebut. Dia pun meminta kepada seluruh pihak untuk mengikuti rilis yang akan disampaikan pada Kamis 14 Juli nanti.
"Nah iya itu kita rilis dua hari lagi (Kamis), itu benar (penangkapan tiga oknum TNI)," ujarnya.
Adapun dari informasi yang beredar berkaitan penangkapan tiga orang ini merupakan personel dari jajaran TNI Angkatan Darat (AD) dua orang dari kesatuan Kopassus, satu lagi dari Kodam XVI/Patimura.
Selain tiga oknum TNI, ada pula dua warga sipil yang turut diamankan dalam kasus ini. Mereka berdua bertugas sebagai sopir truk yang turut mengantar paket berisi ganja.
Dimana dari informasi yang beredar bahwa ketiganya diciduk Pada hari Selasa tanggal 5 Juli 2022 di Pasar Ciledug Tangsel. Dengan barang bukti sebanyak 3 kardus besar berisikan Narkotika jenis Ganja seberat 65,450 Kg.
Baca juga:
Gerebek Truk di Lampung, Bareskrim Temukan 130 Kg Ganja Dicampur Ampas Singkong
Kelabuhi Polisi, 2 Kurir Narkoba Campur 130 Kg Ganja dengan Ampas Singkong
65 Paket Sabu Ditemukan di Halaman Belakang Lapas Luwuk Banggai Sulteng
Nasib Akhir Terdakwa Pengedar Narkoba 43,4 Kilogram, Resmi Dijatuhi Hukuman Mati
TNI Gagalkan Penyelundupan Ganja ke Pegunungan Tengah Papua
Polisi Spanyol Sita Drone Bawah Air untuk Selundupkan Narkoba dari Maroko