BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dari Malaysia
Dalam kasus pengedaran narkoba ini, berhasil ditangkap tiga tersangka, yakni berinisial H (perempuan), NL (perempuan), dan G (laki-laki) serta dua orang yang masuk DPO (daftar pencarian orang) BW dan D semuanya laki-laki.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak satu kilogram dari Malaysia menuju Kota Pontianak.
"Tim kami berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang dibawa dari Malaysia menuju Pontianak melalui Desa Segumun, Kabupaten Sanggau," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalimantan Barat, Kombes (Pol) Ade Yana Supriyana di Pontianak, Rabu (16/6).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Bagaimana cara Pemprov Jateng meningkatkan upaya pencegahan narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Siapa yang memimpin pemberantasan jaringan narkoba FP? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun. “Dari penangkapan ini kita bisa melihat kerjasama ciamik Bareskrim Polri tidak hanya dengan institusi dalam negeri tapi juga polisi negara tetangga yang sangat efektif dan tajam. Ini prestasi yang luar biasa ” ujar Sahroni dalam keterangan (12/9).
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
Dalam kasus pengedaran narkoba ini, berhasil ditangkap tiga tersangka, yakni berinisial H (perempuan), NL (perempuan), dan G (laki-laki) serta dua orang yang masuk DPO (daftar pencarian orang) BW dan D semuanya laki-laki.
"Tersangka H membawa sabu-sabu dari Balai Karangan tujuan Pontianak, kemudian NL mengambil dari H dan menyerahkan ke G, dari keterangan tersangka NL menerima sabu-sabu dari BW di Desa Segumun dan diserahkan kepada Saleh yang saat ini berada di Rutan Mempawah," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Ade mengatakan, tersangka NL dan G mengaku sudah dua kali disuruh Saleh dengan imbalan sebesar Rp30 juta untuk satu kali pengiriman.
"Untuk H mendapat imbalan sebesar Rp15 juta dan baru diterima Rp5 juta, kemudian NL Rp15 juta dan belum sempat menerima dan G Rp30 juta sudah diterima dari D yang masih kami cari," ujarnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan TI Kanwil Kemenkumham Kalbar, Eka Jaka Riswantara mengatakan pihaknya sebelumnya rutin melakukan operasi dan menyelidiki tersangka saat di lembaga pemasyarakatan menerima handphone untuk mencegah ada warga binaan yang terlibat peredaran narkoba.
"Kami memang rutin melakukan operasi yang dilakukan rutan maupun Satgas Kanwil Kemenkumham, kami akan tetap menyelidiki dari mana tersangka saat di rutan menerima handphone untuk berkomunikasi menyebarkan narkoba tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak, AKBP Ngatiya menyebutkan sekitar 80 persen peredaran narkotika secara nasional termasuk di Kalbar dikendalikan dari lapas.
"Peredaran narkotika secara nasional 80 persen dikendalikan dari lapas, termasuk di Kota Pontianak baik temuan BNN Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, BNN Kota Pontianak, maupun Polresta Pontianak,” terangnya.
Ia menyebutkan, pihaknya ikut berkoordinasi dengan petugas lapas terkait pencegahan penyebaran narkoba dari lembaga pemasyarakatan.
Baca juga:
Napi di Lapas Cilegon Kendalikan 1 Ton Sabu dari Dalam Penjara, Begini Modusnya
PN Medan Vonis Kurir 1 Kilogram Sabu 12 Tahun Penjara
Petugas Koramil Gagalkan Penyelundupan 148 Kilogram Ganja ke Medan
Ungkap Sabu 1,129 Ton, Kapolri Minta Personel Berantas Narkoba hingga ke Akar-akarnya
Kapolri Instruksikan Kapolda Buat Kampung Tangguh Narkoba
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,1 Ton Jaringan Timur Tengah