BNN gerebek 7 lokasi di Sumut & Aceh, sita 44,7 kg sabu & 58 ribu butir ekstasi
Ketujuh tersangka akan diproses sesuai UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman mati.
Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan operasi di Sumut dan Aceh dalam sepekan terakhir. Sebanyak 44 kg sabu-sabu dan 58 ribu butir pil ekstasi diamankan bersama 9 tersangka, dua di antaranya ditembak mati.
Operasi yang digelar BNN bekerja sama dengan BNN Provinsi Sumut dan BNN Provinsi Aceh, Bea Cukai dan Polda Sumut berlangsung sejak Rabu (28/3). Terdapat 7 lokasi penangkapan di wilayah Medan dan Aceh.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang diungkapkan oleh Kepala BNN mengenai bahaya narkoba? “Kita tahu sendiri narkotik adalah menyerang manusia, bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris,” ujar Marthinus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
"Dari 7 TKP (tempat kejadian perkara), tersangka ada 8 orang. Seorang di antaranya, yaitu tersangka MTL yang menggerakkan sindikat ini melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas," kata Kepala BNN, Komjen Pol Heru Winarko, di Medan, Senin (2/4).
Total barang bukti yang disita dari tujuh lokasi itu berjumlah 44,7 kg sabu-sabu dan 58 ribu ekstasi. "Dengan pengungkapan sabu ini, BNN telah menyelamatkan lebih dari 281 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika," sebut Heru.
Rangkaian penangkapan bermula dari diringkusnya tersangka KA di Jalan Raya Tanjung Pura Km 51-52, Kebun Lada, Hinal Langkat, Sumut. Ketka itu ditemukan 1,0778 kg sabu-sabu. Setelah dikembangkan ditemukan tambahan 15 kg sabu-sabu dan 58.000 butir pil ekstasi di kediamannya di Jalan Flamboyan Raya, Tanjung Selamat, Medan.
Keesokan harinya, Kamis (29/3) sekitar pulul 5.30 Wib, petugas BNN menangkap AS dan RP di Jalan T Amir Hamzah Km 29, Binjai, Sumut. Dari keduanya disita 20,619 kg sabu-sabu. Pelaku menyembunyikan sabu-sabu dalam tumpukan buah-buahan yang diangkut mobil pikap.
Kemudian dilakukan pengembangan lagi. Di Jalan T Amir Hamzah Km 32, Binjai, petugas menangkap tersangka Mkl dengan barang bukti 1 unit mobil Honda CRV dan 5 unit handphone (HP).
Lalu, di Jalan Jembatan Kembar, Kampung Lalang, Deli Serdang, petugas meringkus Zlk. Saat itu petugas mengamankan barang bukti KTP dan HP.
Di lokasi kelima, BNN mengamankan 2 orang, Mtl dan Rz, di Jalan Rama Setia, Kutaraja, Banda Aceh. Mtl yang diduga pengendali jaringan itu kemudian dibawa untuk melakukan pengembangan ke Kota Lhokseumawe.
Di Jalan Soekarno-Hatta, Mtl dilaporkan melakukan perlawanan dan melarikan diri dengan cara membuka pintu mobil dan melompat keluar dengan kondisi borgol terbuka. Petugas BNN Provinsi Aceh melakukan tindakan tegas terukur. Dia meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Tak berhenti sampai di sana, petugas BNN kemudian menangkap DS di Dusun Melati, Desa Biara Barat, Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Sabtu (31/3). Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti 7 kg sabu-sabu.
Dari interogasi mendalam yang dilakukan, petugas pun menangkap tersangka MN di rumahnya di Jalan Medan-Binjai. Petugas menemukan 1 kg sabu-sabu di kamar mandi rumahnya.
Saat dilakukan pengembangan, MN juga dilaporkan mencoba melakukan perlawanan. Dia ditembak dan tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Heru memaparkan, ketujuh tersangka akan diproses sesuai UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman mati. "Ketujuh tersangka ini kita proses dan kita kenakan pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 113 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika No 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana seumur hidup," jelas Heru.
Baca juga:
BNNP DKI minta Anies tutup Diskotek Eksotis jika Sudirman tewas karena narkoba
Sembunyikan sabu dalam sandal perempuan, Budiyah dan Johari ditangkap
BNN tangkap 8 bandar narkoba, 1 ditembak mati
Menyambi jadi bandar ganja, petani di Gayo Lues diciduk polisi
MUI minta pelajar sebarkan informasi haram narkoba dan LGBT
Polisi bekuk ketua KIP Lhokseumawe lagi pakai sabu di ruang kerja
Mau ambil sabu di bawah pohon sawit, LB dibekuk polisi