BNN Gerebek Tempat Karaoke di Bali, Satu Anggota Polisi Diduga Ikut Ditangkap
Dari penggerebekan itu, diduga ada 12 orang ditangkap BNN. Salah satunya diduga anggota kepolisian.
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, melakukan penggerebekan salah satu tempat karaoke di Kota Denpasar, Bali, pada Selasa (22/10) malam.
Dari penggerebekan itu, diduga ada 12 orang ditangkap BNN. Salah satunya diduga anggota kepolisian.
- Gerebek Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang, Polisi Sita Bukti Uang Rp 1,25 Miliar
- Anggota Berkumis Bertemu Jenderal Polisi Bintang Dua, Akhirnya Terungkap Cerita 15 Tahun Lalu
- Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
- Kebakaran Tempat Karaoke di Tegal Tewaskan 6 Pemandu Lagu, Dipicu Korsleting di Ruang Musala
"(Benar), BNN Bali melakukan pengungkapan kasus di daerah tersebut. Saat ini, masih dilakukan pengembangan dan pendalaman," kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Bali Kombes I Made Sinar Subawa, pada Rabu (23/10).
Kendati demikian, pihaknya belum mau memastikan apakah satu orang tersebut benar atau tidak anggota kepolisian dan asal satuan tugasnya.
“Segera akan disampaikan kalau sudah tuntas pengembangannya," ujarnya.
Sementara, dari informasi yang dihimpun petugas BNN Bali melakukan penggerebekan tempat karaoke yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, pada Selasa (22/10) malam.
Penggerebekan ini bermula dari upaya pengembangan kasus terhadap seorang wanita yang dicurigai memiliki dan menyimpan narkoba dan merupakan target operasi (TO) petugas BNN Bali.
Tim Pemberantasan BNN Provinsi Bali pun menyelidiki wanita itu. Mulai dari apartemen tempat tinggalnya di Denpasar, sampai dia masuk ke tempat karaoke.
Petugas lantas masuk dengan mengenakan pakaian preman sebagai kamuflase, sekitar pukul 21.30 WITA dan lalu melakukan penggrebekan.