BNN jamin pecandu narkoba yang minta direhab akan bebas jerat hukum
Namun syaratnya adalah harus kesadaran diri, tidak setelah ditangkap polisi.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh Armensyah Thai menjamin setiap pecandu narkoba yang meminta dengan kesadaran sendiri untuk direhabilitasi, bebas dari tuntutan hukum.
Akan tetapi, Armensyah mengatakan, bebas dari segala tuntutan hukum ini tidak berlaku bagi pecandu narkoba yang ditangkap polisi. Mereka yang ditangkap, tetap harus menjalani proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Yang minta direhab bagi pecandu narkoba dengan kesadaran sendiri, tanpa dituntut, bila tertangkap polisi tetap diproses," kata Armensyah Thai di Banda Aceh, Selasa (16/2).
Berdasarkan hasil survei, kata Armensyah, dari 5 juta orang pecandu narkoba di Indonesia, setiap harinya ada 30 sampai 50 orang meninggal dunia. Atas dasar itu, Indonesia saat ini masuk dalam darurat narkoba.
Dia menambahkan, penyalahgunaan narkoba terbanyak di Aceh adalah jenis ganja dan sabu. Bagi yang telah terlibat narkoba, biasanya mereka akan terlibat tindakan kriminal, mencuri bahkan hingga membunuh.
"Kami sangat mengharapkan dukungan dari pemerintah untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan narkoba di lingkungan masing-masing. Mari kita mulai dari sendiri dengan menjaga keluarga kita di rumah agar terhindar dari narkoba. Pada kesempatan ini, kami juga mendorong pemerintah kabupaten kota di Aceh untuk segara membentuk BNN di daerahnya," pintanya.
Sementara itu Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal menyampaikan, maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja akibat dari lemahnya iman yang diikuti dengan merosotnya akidah.
"Kondisi hari ini sudah sangat meresahkan, lebih parah dari tsunami 2004 lalu yakni tsunami moral," jelasnya.
Dari 500 kasus yang ditangani oleh Kejari Banda Aceh, ungkap Illiza, 300 kasus atau sekitar 70 persennya terkait dengan narkoba.
"Soal bahaya narkoba, saya yakin kita semua sudah tahu, dan rokok adalah pintu masuk bagi narkoba," kata Illiza.
Menurut Illiza, dalam penanganan masalah narkoba, pemuda harus berada di garda terdepan. "Para pemuda harus peduli dan mau menjaga gampongnya dari pengaruh narkoba. Harus ada rasa memiliki terhadap kota kita ini," tukasnya.
Baca juga:
Bisnis narkoba, ayah dan anak ini diringkus polisi
Anggota polisi edarkan sabu di kios sablon reklame
Melawan saat ditangkap, bandar narkoba coba tikam perwira polisi
Aan ditangkap di depan penjara saat akan membeli sabu dari napi
Sidak Rutan Salemba, petugas temukan 2 narapidana positif narkoba
Narkoba setengah ton diselundupkan ke Australia pakai wadah kutang
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Bagaimana ANBK dilakukan? Pelaksanaan AN menggunakan sistem berbasis komputer, sehingga disingkat dengan ANBK yang menggunakan moda tes dengan pilihan moda daring (online) ataupun semi daring (semi online) sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah atau daerah masing-masing.
-
Kenapa ANBK dilakukan? Pemerintah Indonesia melakukan perbaikan dan evaluasi pendidikan dengan cara pemetaan mutu melalui program asesmen nasional (AN).