BNN Minta Hakim Hukum Mati Polisi di Bengkalis Otak Penyelundupan Narkoba
Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari berharap hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Brigadir Rapi yang sehari-hari bekerja di Polsek Rupat Kabupaten Bengkalis sebagai Bhabinkamtibmas itu.
Brigadir Rapi Rahmat ditangkap Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) karena terlibat penyelundupan sabu 10 kilogram. Dia bersama 3 pengedar lainnya ditangkap di Jalan Gatot Soebroto, Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Riau.
Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari berharap hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Brigadir Rapi yang sehari-hari bekerja di Polsek Rupat Kabupaten Bengkalis sebagai Bhabinkamtibmas itu.
-
Apa yang diungkapkan oleh Kepala BNN mengenai bahaya narkoba? “Kita tahu sendiri narkotik adalah menyerang manusia, bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris,” ujar Marthinus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Siapa yang baru ditangkap dalam kasus narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
"Jika nanti ini sudah diproses dan masuk ke pengadilan harus diberikan hukuman berat. Kalau perlu hakim menjatuhkan hukuman mati, saya kira itu pantas untuk dia (Brigadir Rapi)," kata Arman, di BNNP Riau, Rabu (19/2).
Arman kesal lantaran Brigadir Rapi melanggar sumpah sebagai aparat kepolisian. Bagaimana tidak, Rapi menjadi dalang penyelundupan sabu 10 kilogram sabu dan 60.000 ekstasi.
Brigadir Rapi ditangkap bersama tiga pelaku lainnya Riman, Hendra, dan Rizal di Kota Dumai, Senin (17/2) malam.
Arman memimpin penangkapan itu dengan melibatkan petugas Bea dan Cukai setempat. Dari pengungkapan itu, petugas menyita 10 paket besar sabu-sabu bungkus teh aksara China bewarna hijau serta enam bungkus besar ekstasi.
Arman mengatakan, bahwa Brigadir Rapi dan tiga tersangka lainnya berperan sebagai kurir. Rapi disinyalir telah dua kali terlibat penyelundupan narkoba. Penyelundupan pertama dia berhasil memasukkan 25 kilogram sabu-sabu dengan upah Rp100 juta. Dan yang kedua ini dijanjikan Rp150 juta.
"Saya kira dia bukan pemula. Dan saya juga bisa katakan dia bodoh jika dibayar segitu. Beberapa kurir yang kita tangkap bahkan dibayar lebih tinggi," jelasnya.
Penyelundupan Modus Lama
Arman menjelaskan, sindikat internasional yang diungkap BNN itu masih menggunakan modus lama. Yakni, pengiriman barang dari Malaysia dan bertemu di tengah Selat Malaka atau dari kapal ke kapal lainnya. Selanjutnya, narkoba bernilai puluhan miliar itu dibawa masuk ke Indonesia melalui pulau-pulau kecil di Rupat hingga sampai ke Dumai.
"Narkoba ini menurut tersangka hanya akan diedarkan di Kota Dumai dan Pekanbaru," ujarnya.
Saat ini, penyidik BNN masih terus mendalami keterangan para tersangka untuk mengungkap jaringan yang lebih tinggi di atas mereka. Namun pola penyelundupan narkoba menggunakan jaringan terputus dengan para pimpinan berada di luar negeri. Mafia narkoba itu hanya merekrut para kurir dari masyarakat, termasuk aparat untuk menjalankan tugas mereka.
Sebelumnya tim gabungan Bea Cukai Dumai dan BNN menyita 10 kilogram sabu dan 60 ribu pil ekstasi di Jalan Gatot Soebroto, Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan, Senin (17/2) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
(mdk/gil)