BNN sebut Kandungan Ganja untuk Obat Belum Teruji
"Saya kira tidak ada di dunia itu yang melegalkan, tapi ada yang memberikan kesempatan untuk pemakaian secara terbatas," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari.
Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga kini belum mengetahui adanya negara yang melegalkan penggunaan Mariyuana atau Ganja. Kendati demikian, BNN hanya tahu kalau ada negara yang sudah melegalkan ganja dengan batas pemakaian tertentu
"Saya kira tidak ada di dunia itu yang melegalkan, tapi ada yang memberikan kesempatan untuk pemakaian secara terbatas," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (5/12).
-
Apa yang diungkapkan oleh Kepala BNN mengenai bahaya narkoba? “Kita tahu sendiri narkotik adalah menyerang manusia, bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris,” ujar Marthinus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Apa yang menurut Ganjar Pranowo menjadi salah satu bukti bahwa KKN masih terjadi di Indonesia? “Kemarin di Kendari, bapak ibu ada yang bertanya kepada saya, pada saat beliau bertanya 'Pak sikat KKN', wah sesuatu yang ternyata memang dirasakan oleh masyarakat."
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Apa saja yang dibahas dalam talkshow bahaya narkoba? Iptu Yulius Sapto Edi dalam sesi pertama membahas tentang "Generasi Emas Generasi Tanpa Narkoba," sedangkan Martha Widiana Mayangsari menyoroti aspek "Rehabilitasi bagi Pecandu Narkoba."
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana untuk memberantas KKN di Indonesia? Maka, pidato saya begitu terpilih, saya kumpulkan ASN saya, bapak ibu, mulai hari ini tidak ada korupsi, mulai hari ini tidak ada gratifikasi. Mulai hari ini tidak ada jual beli jabatan. Mulai hari ini tidak ada sogok sogokan,” jelas dia.
Selain itu, Arman juga menegaskan, kalau ganja bukan menjadi rekomendasi utama untuk kepentingan medis. "Di Indonesia dan di seluruh dunia belum ada yang merekomendasikan ganja atau kandungannya yang disebut dengan THC Tetrahydrocannabinol itu sudah direkomendasikan untuk mengobati penyakitnya tertentu, itu belum ada," kata Arman.
Lebih lanjut ia menegaskan kembali, kalau hingga kini belum pernah menemukan penelitian ilmiah yang membuktikan ganja bisa dimanfaatkan untuk pengobatan dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Sekalipun ada permasalahannya tentu obat yang lain masih ada jadi itu belum bisa dipertanggungjawabkan secara medis, kemudian masih ada alternatif obat yang lain, kecuali kalau memang sudah tidak ada obat yang lain tidak ada alternatif lain ya mungkin bisa dicoba tapi yang jelas sampai saat ini belum ada hasil penelitian itu," pungkasnya.
Baca juga:
Diupah Rp15 Juta, Tukang Pangkas Nyambi Kurir Ganja di Langkat Diringkus Polisi
Empat Remaja Pengedar Ganja Ditangkap di Komplek Kodam Tanah Kusir
Polisi Temukan 7 Ha Ladang Ganja di Pegunungan Tor Sihite Desa Hutatua Pardomuan
2 Warga Jabar Tertangkap Bawa 58 Kg Ganja di Langkat
Hendak Diedarkan di Luwu Timur, Ganja Dibungkus Baju Bekas Diselundupkan Lewat Pos
Situs AS Tawarkan Rp500 Juta Bagi Orang yang Mau Isap Ganja Tiap Hari