BNN Sumut Gagalkan Peredaran 69 Kg Sabu-Sabu, 5 Tersangka Ditangkap
Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara dan TNI AL menggagalkan peredaran 69 kilogram sabu-sabu dan 59 ribu butir pil ekstasi. Narkotika itu mereka sita dari lima tersangka.
Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara dan TNI AL menggagalkan peredaran 69 kilogram sabu-sabu dan 59 ribu butir pil ekstasi. Narkotika itu mereka sita dari lima tersangka.
"Total keseluruhan barang bukti yang disita seberat 69 kilogram sabu dan ekstasi 59 ribu butir," kata Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan, Kamis (21/7).
-
Apa yang diungkapkan oleh Kepala BNN mengenai bahaya narkoba? “Kita tahu sendiri narkotik adalah menyerang manusia, bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris,” ujar Marthinus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Kapan Brigjen Hasan Basri memproklamasikan Kalimantan sebagai bagian dari NKRI? Ia memproklamasikan kedudukan Kalimantan sebagai bagian dari Republik Indonesia yang dikenal dengan Proklamasi 17 Mei 1949.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Apa yang menurut Ganjar Pranowo menjadi salah satu bukti bahwa KKN masih terjadi di Indonesia? “Kemarin di Kendari, bapak ibu ada yang bertanya kepada saya, pada saat beliau bertanya 'Pak sikat KKN', wah sesuatu yang ternyata memang dirasakan oleh masyarakat."
-
Siapa yang menobatkan Kiras Bangun sebagai Pahlawan Nasional Indonesia? Pada 2005, nama Kiras Bangun ditetapkan menjadi salah satu Pahlawan Nasional Indonesia oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Lima tersangka yang ditangkap masing-masing berinsial S, RS, HH, AS, dan A. Mereka diduga bagian dari sindikat peredaran narkotika internasional.
"Terhadap lima orang yang diamankan mengaku mendapat imbalan untuk memasukkan narkoba ke Sumut dengan upah Rp15 juta sampai Rp20 juta," ujarnya.
Dipasok dari Malaysia
Puluhan kilogram sabu-sabu itu disita dari dua lokasi yakni di Sungai Bagan Asahan pada Juni 2022. Saat itu polisi menyita 29 kilogram dan 59 ribu pil ekstasi. Kemudian, sisanya petugas menyita 40 kilogram sabu di Kota Tanjung Balai pada 6 Juli 2022.
"Nantinya barang bukti sabu ini akan diedarkan di Sumut dan daerah lainnya," ungkap Toga.
Dalam modus pengiriman narkotika itu para pelaku memanfaatkan masyarakat yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan, sopir, dan nelayan. Narkotika itu disuplai dari Malaysia melalui jalur laut.
(mdk/yan)