Bocah 10 Tahun di Bekasi Diduga Dianiaya Ayah Kandung hingga Luka-Luka Sekujur Tubuh
Saat ini korban takut bertemu dengan ayah kandungnya dan sempat tidak ingin berkomunikasi dengan ibunya.
Kekerasan ini terungkap usai korban berprilaku anaeh saat di sekolah dan membuat guru curiga.
Bocah 10 Tahun di Bekasi Diduga Dianiaya Ayah Kandung hingga Luka-Luka Sekujur Tubuh
Seorang bocah berinisial RRJT (10) diduga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh ayah kandungnya di rumah kontrakan, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka-luka.
Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini pertama kali diketahui oleh guru korban pada Selasa (19/9) lalu. Saat itu, gurunya curiga dengan tingkah laku korban yang berbeda dari hari sebelumnya.
Saat diperiksa tubuh korban hangat. Saat diperiksa menyeluruh, pada tubuh korban ditemukan banyak luka.
"Setelah diperiksa (gurunya) ternyata ada luka-luka di badannya, setelah klarifikasi anak itu mengaku mendapat kekerasan dari orang tuanya," kata Camat Jatiasih, Ashari, Rabu (20/9).
Berdasarkan pengakuan korban, luka pada tubuh korban akibat sabetan gantungan baju yang dilakukan oleh ayah kandungnya berinisial YH (30). Saat ini luka pada tubuh korban sudah mulai membaik.
"Informasi awal memang ada kekerasan melalui gantungan baju yang disabetkan ke badannya dan mengenai beberapa titik di kepalanya dan badannya sehingga mengakibatkan luka terbuka, walaupun memang sudah mengarah ke kesembuhan," ucap Camat
Ashari belum mengetahui pasti penyebab KDRT yang dialami korban. Namun kuat dugaan kondisi ayah korban yang lelah seusai bekerja menjadi pemicu kekerasan tersebut.
"Dengan kondisi tiga anak dan satu istri yang tidak bekerja, kondisi psikologi sang ayah pulang ke rumah capek menghadapi anak yang bandel mungkin saja menjadi salah satu penyebabnya.
Kata Camat
Dikatakan Ashari, persoalan KDRT yang dialami korban ini perlu ditangani dengan hati-hati. Karena ayah korban yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan itu memiliki anak yang masih balita.
"Ini kondisi yang memang perlu kehati-hatian dalam bersikap, karena penegakan hukum itu juga membuat seseorang mungkin saja akan terpisah dari kewajiban yang dia bisa lakukan untuk menghidupi keluarganya, sehingga pada akhirnya, KPAD Kota Bekasi kita hadirkan untuk memberikan solusi terbaik untuk kita lakukan," kata Ashari.
Saat ini korban takut bertemu dengan ayah kandungnya dan sempat tidak ingin berkomunikasi dengan ibunya. Sehingga saat ini pemerintah daerah setempat masih fokus pada pemulihan kondisi fisik maupun mental korban.
"Kondisi anaknya sekarang sudah ceria, mau mengobrol dengan gurunya tapi untuk ketemu dengan orang tuanya takut, tapi komunikasi dengan ibunya masih bisa dibangun. Saat ini memang sedang diupayakan rujukan (ke RSUD) dulu untuk memastikan anak tersebut bisa dilakukan penanganan lebih lanjut terkait kesehatannya, entah itu dari mental maupun dari fisiknya."
Kata Camat Jatiasih Ashari.
@merdeka.com