Bocah di Tangsel Dicabuli Pedagang Martabak Mini, Pelaku Tak Berkutik Ditangkap Warga
Perbuatan pelaku terungkap setelah korban menceritakan kejadian dialaminya kepada orangtua
Penjual martabak mini berinisial S (23), asal Lebak, Banten, diamankan warga Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Pemuda itu diamankan warga setelah diduga mencabuli anak perempuan berinisial N di Gang Haji Ghozali, Kecamatan Pondok Aren.
"Atas perbuatannya, pelaku penjual martabak berinisial S, kami sangkakan pasal 82 Undang-Undang nomor 17 Tahun 2016 tentang PERPPU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," kata Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih dikonfirmasi, Senin (12/12).
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Apa itu Pil KB? Pil KB menjadi satu di antara beberapa jenis alat kontrasepsi yang umumnya digunakan oleh banyak orang untuk mencegah kehamilan. Pil KB sendiri bekerja dengan cara mencegah tubuh untuk memproduksi sel telur. Sehingga nantinya sperma tidak bisa membuahi sel telur. Alhasil, kehamilan pun tidak akan terjadi.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Kenapa libur nasional penting? Libur nasional memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, bersantai, dan mengisi ulang energi setelah bekerja atau belajar dengan keras. Libur nasional juga dapat meningkatkan kesehatan mental dan fisik, serta produktivitas kerja.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
Galih mengatakan, dugaan pencabulan itu terungkap berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban dan penyelidikan terhadap keterangan pelaku. Dugaan pencabulan tersebut bermula saat korban pergi membeli martabak mini kepada pelaku yang saat itu berjualan di Gang Haji Ghozali, Jurangmangu Timur.
"Kejadian sore hari pukul 15.00 WIB. Pada saat korban berada di samping tersangka mencabuli korban," ujar Galih.
Korban Mengadu ke Orangtua
Setelah pulang ke rumah usai membeli martabak, korban menceritakan kejadian dialaminya kepada orangtua. Orangtua korban bersama warga mendatangi pelaku dan mengamankannya di rumah pengurus lingkungan.
"Atas kejadian tersebut, orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang Selatan, selanjutnya berdasarkan barang bukti yang ada dan keterangan saksi-saksi, S, penjual martabak diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel," kata Galih.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa bukti visum korban, pemeriksaan saksi-saksi dan pemeriksaan tersangka.
"Untuk tersangka sudah kami tahan dan penyidik sedang melakukan pemberkasan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum," tandasnya.
(mdk/gil)