Bongkar 84 Kasus Narkoba di OKU, Polisi Tangkap 95 Tersangka
Sepanjang tahun 2020, Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menangani 84 kasus narkoba dengan tersangka sebanyak 95 orang.
Sepanjang tahun 2020, Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menangani 84 kasus narkoba dengan tersangka sebanyak 95 orang.
"Kasus narkoba itu semua perkaranya sudah diselesaikan," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Arif Hidayat Ritonga di Baturaja, Sabtu (2/1).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
Dari jumlah kasus tersebut, disita barang bukti sebanyak 2,02 kilogram daun ganja, 190,2 gram sabu dan 50 butir pil ekstasi.
Menurut dia, jumlah kasus narkoba tersebut turun dari data kasus yang sama pada tahun 2019 sebanyak 92 perkara dan 106 tersangka.
Ia menyebutkan barang bukti pada tahun 2019 sebanyak 1,98 kilogram ganja dan 300,48 gram sabu-sabu. "Semuanya sudah dimusnahkan," kata Kapolres.
Sementara itu, angka kriminalitas di wilayah itu sepanjang tahun 2020 justru meningkat sebanyak 290 perkara dengan penyelesaian 244 kasus.
Pada tahun 2019, angka kriminalitas yang ditangani Satreskrim Polres OKU sebanyak 206 perkara dengan 168 kasus yang telah diselesaikan.
Berdasarkan dari data, ada peningkatan jumlah tindak pidana kasus kriminalitas pada tahun 2020. Namun, penyelesaian kasusnya juga naik.
Untuk penanganan kasus narkoba, kata Kapolres, sejak awal pihaknya menegaskan tidak tebang pilih, termasuk akan menindak tegas anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaannya.
"Sudah ada beberapa polisi yang ditindak tegas karena terbukti terlibat narkoba," katanya.
Baca juga:
Polres Jakpus Bongkar Penyelundupan 10 Kg Sabu, 'Barang' Disimpan dalam Tangki Mobil
Kasus Narkoba di Sumsel Meningkat pada 2020
1 Tersangka Sindikat Narkoba Lintas Provinsi Diupah Rp 100 Juta Sekali Kirim
Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk, 50 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh Disita
167 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap di Surakarta Selama 2020
Kasus Narkoba, Pencurian dan Peredaran Uang Palsu di Jateng Naik