Borgol Tahanan Korupsi dan Masa Akhir Tugas Pimpinan KPK Jilid IV
Pemborgolan para tahanan tertuang dalam peraturan KPK Nomor 01 Tahun 2012 tentang Perawatan Tahanan pada Rumah Tahanan KPK. Hal tersebut dijelaskan dalam Pasal 12 ayat (2). Pasal tersebut berbunyi 'dalam hal tahanan dibawa ke luar Rumah Tahanan (Rutan), dilakukan pemborgolan'.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan terobosan baru di tahun 2019. Lembaga antirasuah memutuskan memborgol para tahanan yang akan diperiksa penyidik maupun diperiksa jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor.
Kini, para tahanan KPK tak hanya menggunakan rompi oranye saja, sebagai ciri khas seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Nantinya, di kedua tangan para tahanan disematkan gelang besi yang dihubungkan dengan rantai pendek.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
Pemborgolan para tahanan tertuang dalam peraturan KPK Nomor 01 Tahun 2012 tentang Perawatan Tahanan pada Rumah Tahanan KPK. Hal tersebut dijelaskan dalam Pasal 12 ayat (2). Pasal tersebut berbunyi 'dalam hal tahanan dibawa ke luar Rumah Tahanan (Rutan), dilakukan pemborgolan'.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut, keputusan lembaga antirasuah memborgol para tahanan karena alasan keamanan.
"Lebih pada hasil evaluasi keamanan pergerakan tahanan dan batasan resources KPK dalam hal pengamanan pengawalan tahanan," ujar Saut saat dikonfirmasi, Kamis (3/1).
Menurut Saut, pemborgolan tahanan belum tentu akan membuat efek jera atau menghilangkan senyum para koruptor. Hal tersebut serupa dengan saat KPK memutuskan untuk menyematkan rompi oranye terhadap para tahanan.
"Itu relatif, dulu pakai rompi juga diawali diskusi antara lain isyu efek jera, nyatanya OTT (operasi tangkap tangan) sampai double enggak pengaruh juga," kata Saut.
Saut tak mau dikatakan bahwa keputusan memborgol para tahanan lantaran masa tugasnya akan segera habis di tahun 2019 ini. Dia tak mau disebut bahwa komisioner KPK jilid empat ini telah mewarisi hal baru di lembaga antirasuah, meski borgol merupakan hal baru di KPK.
Masa akhir pimpinan KPK jilid IV ini akan segera berakhir pada 2019. Saut mengaku tak habis pikir dengan para koruptor yang semakin banyak di setiap tahun. Di 2018, KPK rekor melakukan OTT sebanyak 30 kali dan menjerat 31 kepala daerah.
Menurut Saut, rompi oranye dan borgol sepertinya tak akan membuat jera para koruptor merampok uang negara dan masyarakat. Saut menyebut hanya Tuhan yang bisa membuat jera para koruptor.
"Didoakan setiap saat, biar Tuhan yang bekerja, habis apalagi ya," kata Saut.
Rabu, 2 Januari 2019 kemaren merupakan awal penerapan pemborgolan terhadap para tahanan. Sebanyak kurang lebih 34 orang tahanan KPK yang berada di Jakarta, Surabaya, Medan, Ambon, dan Bandung di borgol oleh KPK.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Diundang Jadi Panelis Debat Capres, Ketua KPK Khawatir Langgar UU Pemilu
KPK Usulkan 10 Isu Pemberantasan Korupsi Untuk Debat Pilpres
Geledah Rumah Tersangka Suap Proyek SPAM, KPK Sita Deposito Rp 1 Miliar
KPK Didesak Telusuri Dugaan Korupsi Proyek SPAM Pasigala
KPK Panggil 3 Saksi Terkait Kasus Dana Hibah KONI
KPK Periksa Staf Pribadi Menpora Terkait Suap
KPK Masih Pertimbangkan Jadi Panelis Debat Pilpres 2019