Bos cat Iwan Adranacus jalani sidang perdana kasus tabrakan maut
Dalam kasus tersebut, Iwan Adranacus diduga melakukan pembunuhan dengan cara menabrakkan mobilnya kepada Eko di Jalan KS Tubun, samping timur Mapolresta Surakarta, pada Rabu 22 Agustus 2018 lalu.
Pengadilan Negeri (PN) Solo menggelar sidang perdana kasus pembunuhan dengan penabrakan yang dilakukan bos pabrik cat, Iwan Adranacus (40) dengan korban pemotor Eko Prasetio (28), Selasa (6/11). Dalam persidangan tersebut terdakwa Iwan Adranacus nampak hadir dan duduk di kursi pesakitan.
Pantauan di lokasi terdakwa nampak mengenakan kemeja putih dengan rompi oranye bertuliskan tahanan. Selama persidangan, Iwan lebih banyak menundukkan Badan. Ikut hadir memantau jalannya sidang, ayah kandung Eko Prasetio, Suharto. Bahkan sebelum dimulai sidang, Iwan Adranacus mendapatkan pelukan hangat dari Suharto.
-
Apa itu Mobil Ketek? Mobil Ketek sendiri bentuknya seperti mobil berbodi jip, kemudian dengan tambahan aksen kayu. Transportasi tersebut populer pada tahun 1960-1980-an.
-
Apa yang terjadi dengan mobil yang sedang melintas di Kembangan? Sebelum sebelumnya, konvoi remaja yang mengendarai sepeda motor sambil menyalakan petasan di Kembangan, Jakarta Barat atau dikenal dengan pintu keluar tol Kembangan menyebabkan satu mobil terbakar.
-
Apa makna dari kata "mobil" ? Kata "mobil" memiliki dua arti, yakni kendaraan dan kemampuan untuk bergerak dengan mudah.
-
Kapan kecelakaan maut itu terjadi? Kecelakaan ini terjadi pada (1/9/2023), di mana mobil yang ditumpangi keluarganya mengalami kecelakaan dengan truk bermuatan pasir.
-
Apa yang dilakukan mobil dinas pejabat tinggi TNI AU saat terjebak macet? Sebuah mobil Fortuner bernomor polisi pejabat tinggi TNI AU terjebak macet di sekitar Halim, Jakarta Timur. Kondisi jalan terlihat padat, saat jam pulang kerja. Selama perjalanan pula, mobil dinas TNI tersebut tidak terlihat menyalakan sirine dan rotator.
-
Kapan Teuku Nyak Makam wafat? Teuku Nyak Makam meninggal pada 21 Juli 1896. Tepat pada hari ini adalah 128 tahun wafatnya Teuku Nyak Makam yang patut dikenang oleh masyarakat Indonesia.
"Insha Allah saya lahir batin sudah ikhlas, saya sudah memaafkan pak Iwan," ujar Suharto.
Dalam sidang perdana tersebut jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaanya.
Dalam kasus tersebut, Iwan Adranacus diduga melakukan pembunuhan dengan cara menabrakkan mobilnya kepada Eko di Jalan KS Tubun, samping timur Mapolresta Surakarta, pada Rabu 22 Agustus 2018 lalu.
Kemarahan terdakwa hingga terjadi pembunuhan itu berawal dari cekcok karena masalah lalu lintas, keduanya melakukan aksi saling kejar. Hingga akhirnya Iwan menabrakkan mobil Mercedes-Benz AD 888 QQ yang dikemudikan ke Eko dari belakang dan membuat Eko tewas seketika.
Bos cat tersebut disangkakan pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Baca juga:
Selidiki kasus Iwan Adranacus, polisi datangkan saksi dari Mercedes-Benz
Polisi lengkapi berkas pembunuhan dengan tersangka bos cat Iwan Adranacus
Polisi percepat pemberkasan kasus bos cat tabrak pemotor hingga tewas
Rekonstruksi pengemudi Mercy tabrak pemotor hingga tewas, 42 adegan diperagakan
Keluarga korban pembunuhan ditabrak Mercy ingin tersangka dihukum mati
Polisi rekonstruksi kasus tabrakan Mercy maut Iwan Andranacus