BPJS Kesehatan: Kolaborasi Pemda dan Asosiasi Faskes Permudah Akses Layanan Kesehatan
Sejumlah inovasi pun dihadirkan guna mendukung peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan.
Upaya transformasi mutu layanan di seluruh fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan senantiasa dilakukan BPJS Kesehatan untuk menghadirkan pelayanan yang optimal bagi peserta. Sejumlah inovasi pun dihadirkan guna mendukung peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan pihaknya harus terus memastikan tujuan utama dari penyelenggaraan Program JKN untuk membuka akses layanan kesehatan seluas-luasnya, memberikan perlindungan finansial hingga melakukan peningkatan mutu layanan bagi peserta JKN.
-
Apa yang dibahas oleh Dirut BPJS Kesehatan dan Wali Kota Balikpapan dalam pertemuan tersebut? Kunjungan tersebut untuk membahas langkah peningkatan layanan kesehatan dan manfaatnya bagi warga Kota Balikpapan.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Mengapa Malaysia tertarik pada BPJS Kesehatan? JKN Tarik Minat Malaysia Keberhasilan BPJS Kesehatan dalam mengelola jaminan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menarik minat Malaysia. Menurutnya, dengan sistem yang diterapkan dalam Program JKN, membuat Malaysia ingin memahami lebih lanjut mengenai kondisi penyelenggaraan jaminan sosial di Indonesia.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Bagaimana cara petugas kepolisian memeriksa status kepesertaan BPJS Kesehatan? Dalam prosesnya nanti, petugas kepolisian akan melakukan pemeriksaan status kepesertaan JKN melalui portal situs BPJS Kesehatan atau dicek melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Sejumlah inovasi terus dikembangkan BPJS Kesehatan sebagai langkah dalam melakukan transformasi mutu layanan. Adanya layanan berbasis digital, seperti aplikasi Mobile JKN, display informasi, telemedicine hingga simplifikasi layanan dihadirkan yang diharapkan mampu meningkatkan kepuasan peserta terhadap pelayanan di fasilitas kesehatan," ungkap Ghufron dalam kegiatan Semiloka Nasional : Dari Misi Menuju Aksi pada Rabu (08/03).
Selain itu, Ghufron juga mengapresiasi upaya pemerintah yang terus mendukung terselenggaranya Program JKN, salalh satunya dengan melakukan penyesuaian besaran standar tarif bagi peserta JKN di fasilitas kesehatan. Penyesuaian ini diharapkan bisa meningkatkan mutu layanan fasilitas kesehatan.
"Adanya penyesuaian tarif pelayanan melalui Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 ini memberi dampak terhadap penguatan pelayanan di fasilitas kesehatan. Harapannya dengan hadirnya peraturan tersebut bisa mempermudah administrasi layanan kesehatan, mempercepat akses pelayanan hingga menghapus stigma diskriminasi pelayanan kepada peserta JKN," ucap Ghufron.
Sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas layanan, BPJS Kesehatan telah melakukan upaya pemerataan akses bagi pesertanya di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Menurutnya, BPJS Kesehatan dapat melakukan pemindahan dari FKTP satu ke FKTP yang lain guna mencapai pemerataan akses berdasarkan rasio jumlah peserta dokter dan peserta, akses jarak fasilitas kesehatan dalam wilayah yang sama atau berdekatan, serta mendapatkan rekomendasi dari dinas kesehatan kabupaten/kota.
"Kondisi saat ini, pemerataan dokter di FKTP masih belum merata. Namun, harus diinformasikan bahwa upaya redistribusi peserta JKN ini dilakukan secara bertahap dan selektif berdasarkan skala prioritas hingga tercapainya rasio ideal antara dokter dengan pasien," tambah Ghufron.
Ia menambahkan, BPJS Kesehatan juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, asosiasi fasilitas kesehatan untuk melakukan pemetaan terhadap FKTP tujuan. Dirinya juga menekankan untuk dilakukan sosialisasi kepada peserta terkait pemindahan ke FKTP, sehingga peserta dapat mengetahui perpindahan yang dilakukan demi mempermudah mendapatkan layanan.
"Proses redistribusi peserta ini juga harus dipantau dan dievaluasi dengan melibatkan pemerintah daerah, dinas kesehatan, asosiasi fasilitas kesehatan, hingga organisasi profesi. Harapannya seluruh fasilitas kesehatan berkomitmen dalam membangun sistem dan layanan kesehatan yang aksesibel, menyeluruh, terjangkau, dan berkualitas bagi seluruh peserta JKN," kata Ghufron.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Umum Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES), Mohamad Subuh mengatakan salah satu poin penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan khususnya di sektor kesehatan yaitu dengan mengutamakan prinsip promosi prevensi. Menurutnya, seluruh pimpinan fasilitas kesehatan perlu meningkatkan pemahaman untuk melakukan transformasi layanan kesehatan, khususnya di FKTP sehingga semakin baik dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.
Menurutnya, isu kesehatan merupakan persoalan yang harus segera diselesaikan, karena isu tersebut menyangkut hak seluruh masyarakat. Untuk itu, sinergi dan kolaborasi seluruh pihak sangat dibutuhkan demi menghadirkan layanan kesehatan yang bisa didapat dengan mudah oleh seluruh masyarakat.
"Saat ini, kami juga sudah membuat program khusus untuk penguatan bagi kepala dinas kesehatan kabupaten/kota untuk bagaimana cara menghadapi tantangan yang akan muncul soal kesehatan, baik yang sudah masuk ke dalam program maupun di luar program. Harapannya, penguatan tersebut bisa mempermudah dalam mengidentifikasi permasalahan sehingga bisa dicarikan solusi terhadap tantangan tersebut," tutup Subuh.