BPLS: Tanggul penahan lumpur Lapindo luber di 68 titik
Warga yang belum dibayar melarang BPLS memperbaiki tanggul sehingga lumpur terus meluber.
Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menyatakan luberan lumpur Lapindo akibat tidak adanya pengaliran lumpur ke Kali Porong. Ada 68 titik yang jebol.
Humas BPLS Dwinanto saat dikonfirmasi, mengatakan selama ini BPLS tidak bisa bekerja untuk mengalirkan lumpur ke Kali Porong karena ada larangan dari warga.
"Akibatnya lumpur yang terus menyembur dari kolam penampungan tidak bisa mengalir keluar hingga akhirnya meluber di titik 68 melalui sela-sela tanggul penahan lumpur yang ada di kawasan Gempolsari, Tanggulangin, Sidoarjo," kata Dwinanto seperti dikutip dari antara, Rabu (10/9).
Dia mengatakan, akibat luberan lumpur ini sejumlah areal milik warga menjadi terendam oleh lumpur yang masih terus mengalir.
"Untuk mengantisipasinya kami akan melakukan penanganan darurat dengan memasang tanggul sementara yang terbuat dari bambu supaya luberan lumpur tidak leluasa keluar dari tanggul penahan lumpur," katanya.
Sebetulnya luapan sudah sering terjadi di titik 68 dan kondisi itu sudah berlangsung sejak tahun 2011 yang lalu.
"Penyebab utamanya melubernya volume lumpur diakibatkan BPLS tidak bisa bekerja mengalirkan lumpur ke Kali Porong yang selama ini sudah dilakukan untuk mengurangi beban yang ada di dalam kolam penampungan," katanya.
Saat ini terdapat sekitar tiga ribu warga dari peta area terdampak yang belum menerima ganti rugi aset dan melarang petugas BPLS untuk bekerja mengalirkan lumpur ke Kali Porong.
"Untuk warga Gempol Sari sendiri hanya sebagian yang melakukan blokade, karena sisi utara tidak masuk kawasan peta area terdampak," katanya.
Akibat blokade yang dilakukan berulang-ulang sejak tahun lalu itu banyak titik tanggul yang rawan kondisinya.
"Seperti titik 34 yang permukaan lumpurnya sudah berjarak 50 sentimeter dari bibir tanggul dan titik 21 yang bahkan sudah mencapai 25 sentimeter dari bibir tanggul," katanya.
Dia berharap dengan adanya peristiwa luberan lumpur ini masyarakat memperbolehkan BPLS untuk kembali bekerja melakukan pengaliran lumpur ke Kali Porong.
"Karena bagaimanapun juga, untuk tanggul yang berada di sisi barat atau di titik 21 ini berbatasan langsung dengan Jalan Raya Porong dan juga rel kereta api," katanya.