BPOM Bandung Bakar 97 Produk Kosmetik Ilegal Senilai Lebih dari Rp31 Miliar
Ia mencontohkan, bahan yang terkandung dalam obat tradisional adalah sildenafil sitrat, deksametason yang berbahaya bagi tubuh. Dalam produk kecantikan pun ditemukan kandungan merkuri, hidrokinon yang bisa memicu kanker.
Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) memusnahkan ratusan jenis produk kecantikan hingga pangan senilai Rp31,2 miliar. Produk tersebut tidak memiliki izin edar dan tidak memenuhi syarat keamanan bagi konsumen.
Dari data yang berhasil dihimpun, ratusan jenis produk tersebut di antaranya 109 obat senilai Rp2,9 juta, 221 jenis obat tradisional senilai Rp196,1 juta, kosmetik 97 jenis senilai Rp31 miliar lebih, 52 jenis pangan senilai Rp35,4 juta.
-
Siapa yang ingin dilibatkan dalam pemberantasan tambang ilegal? “Saya sudah berkomitmen untuk memberantas semua kegiatan ilegal, semua itu harus diberikan sanksi tegas dan dihukum,” tutupnya.
-
Bagaimana Anies Baswedan berencana untuk memberantas tambang ilegal? “Saya sudah berkomitmen untuk memberantas semua kegiatan ilegal, semua itu harus diberikan sanksi tegas dan dihukum,” tutupnya.
-
Mengapa Anies Baswedan ingin memberantas tambang ilegal? Sementara itu, Anies Baswedan mengatakan ada yang harus diprioritaskan yaitu memberantas tambang ilegal karena bisa merugikan masyarakat bahkan Indonesia.
-
Bagaimana cara Kemendag mengatasi maraknya peredaran barang impor ilegal? "Merespons maraknya peredaran barang dilarang, importasi sesuai ketentuan Permendag 40 tahun 2022 dan seterusnya, saya memimpin langsung pemusnahan sebanyak Rp 174,81 miliar barang-barang yang kita anggap ilegal. Termasuk pakaian bekas dan minuman-minuman yang tak berizin," kata Mendag.
-
Bagaimana cara pemerintah mengatasi bisnis baju bekas impor ilegal? Sejumlah pemusnahan baju bekas impor ilegal telah dilakukan pemerintah sebagai upaya penindakan.
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
"Barang ini disita dari berbagai tempat di Jawa Barat (Jabar). Jumlahnya sebanyak 479 item produk dengan nilai ekonomi Rp31,2 miliar lebih," ujar Kepala BBPOM Bandung, Hardaningsih di Jalan Pasteur, Rabu (2/1).
Ia mencontohkan, bahan yang terkandung dalam obat tradisional adalah sildenafil sitrat, deksametason yang berbahaya bagi tubuh. Dalam produk kecantikan pun ditemukan kandungan merkuri, hidrokinon yang bisa memicu kanker.
Mayoritas produk ini disita dari produsen skala rumahan. Salah satunya adalah di kawasan Cirebon yang memproduksi makanan dengan menggunakan boraks dan formalin untuk pengawet.
Barang sitaan yang berhasil dihimpun baik secara kuantitas dan nilai uang tahun ini lebih banyak dibandingkan realisasi sitaan pada dua tahun sebelumnya. Semua tidak terlepas dari sitaan jenis kosmetik. Dari catatannya, pada 2019 misalnya, barang sitaan yang dimusnahkan mencapai Rp4,8 miliar. Kemudian pada 2018 senilai Rp8,1 miliar.
Masyarakat diimbau agar lebih teliti dalam membeli produk kecantikan atau mengkonsumsi jamu atau obat kuat. Apalagi, banyak produsen ilegal yang memasarkan produknya melalui berbagai platform media sosial atau marketplace.
Apabila menemukan produk atau tempat produksi yang diduga ilegal, masyarakat bisa melaporkannya kepada BPOM atau institusi terkait.
"Setiap membeli produk pastikan agar dicek secara teliti label dan izin edar serta tidak melebihi masa kadaluarsa. Bisa juga mengeceknya melalui website BPOM," kata Hardaningsih.
Baca juga:
Sex Toys hingga Barang Elektronik Senilai Rp 1,2 Miliar di Yogya Dimusnahkan
BPOM Medan Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp3 Miliar, Ini Faktanya
Beroperasi Ilegal dan Jual Narkotika, Polisi Gerebek Klinik Kecantikan di Serang
Jualan Kosmetik Ilegal, Suami Istri di Samarinda Mengaku Gunakan Air Zam-Zam
Kemendag: Banyak Pelabuhan-Pelabuhan Tikus Lolos dari Pengawasan Kami
Ingin Cantik Salah Kosmetik