BPOM Temukan Makanan Mengandung Boraks di Pasar Baturaja
Dalam sidak yang digelar bersama Pemerintah Kabupaten OKU di Pasar Baru Baturaja tersebut pihaknya menemukan sejumlah makanan yang dijual pedagang seperti cendol, mie kuning basah dan daging ikan giling diduga kuat positif mengandung zat berbahaya.
Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang, Sumatera Selatan menemukan sejumlah barang pangan yang dijual pedagang di pasar tradisional Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang positif mengandung bahan pengawet atau boraks.
Dalam sidak yang digelar bersama Pemerintah Kabupaten OKU di Pasar Baru Baturaja tersebut pihaknya menemukan sejumlah makanan yang dijual pedagang seperti cendol, mie kuning basah dan daging ikan giling diduga kuat positif mengandung zat berbahaya.
-
Dimana BPOM mendorong industri obat dan makanan untuk memproduksi produk ramah lingkungan? Selain menyelenggarakan forum dialog, dalam rangkaian kegiatan puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini, BPOM memberikan apresiasi kepada industri obat dan makanan yang proaktif menerapkan produksi berkelanjutan berwawasan lingkungan.
-
Kenapa BKPN mendesak BPOM untuk melakukan sosialisasi tentang pelabelan BPA? “Kebijakan pelabelan BPA sangat membantu konsumen untuk memilih produk yang lebih aman,”.
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang ditemukan oleh BPOM Semarang di makanan takjil? Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Semarang menemukan sejumlah makanan takjil berupa mie basah, bakso, dua kue moho, dan satu krupuk mengandung formalin dan rhodamin B atau pewarna tekstil yang berbahaya bagi tubuh.
"Dari 22 sampel makanan yang dilakukan teskit atau uji sampling secara cepat, empat diantaranya positif mengandung bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh manusia," kata Kepala BPOM Palembang, Martin Suhendri di Baturaja, Rabu (21/4).
Seperti mie kuning basah setelah dilakukan uji cepat di lapangan diduga kuat mengandung bahan pengawet karena kondisi makanan tersebut tidak lengket dan mengandung minyak.
Selain itu, indikasi tersebut juga ditemukan pada daging ikan giling yang dipasok dari Pulau Jawa yang dijual pedagang di Pasar Baru karena perubahan warna pada daging ikan sangat cepat dan pekat.
"Semua sampel ini akan kami uji lagi di laboratorium BPOM Palembang guna memastikan kebenarannya. Jika benar-benar positif kami akan mendatangi sumber asalnya," tegasnya seperti dilansir dari Antara.
Sementara itu, Pelaksana Harian Bupati OKU, Edward Chandra menambahkan sidak ini dilakukan dengan menyisir lapak pedagang di sejumlah pasar tradisional Baturaja dalam rangka melindungi masyarakat dari peredaran pangan yang tidak memenuhi standar kesehatan seperti tidak miliki izin edar, rusak, kedaluarsa dan mengandung zat berbahaya.
Dari hasil sidak tersebut ditemukan sejumlah pangan seperti daging ikan laut giling, mie kuning basah dan cendol yang didiuga kuat mengandung boraks.
Terkait hal tersebut, Bupati mengimbau agar masyarakat tidak membeli barang-barang pangan tersebut karena akan berdampak buruk bagi kesehatan jika mengkonsumsinya.
Baca juga:
10 Bahan Pengawet Makanan Alami dan Buatan, Waspadai Dampak Bagi Kesehatan
Hati-Hati, Mie Berbahan Formalin dan Boraks Masih Marak Beredar
Garam Bleng Mengandung Boraks Beredar di Pasar Purbalingga
Polda Maluku sita 13 ton bahan berbahaya dan beracun asal Surabaya
Banyak takjil campur pengawet beredar di kawasan Makam Sunan Ampel
Polisi gerebek pabrik tahu mengandung borak di Bogor