Brigjen Didik hampir menangis tepis kesaksian anak buah
Saat memberikan tanggapan, Didik nampak kecewa. Nada suaranya mulai meninggi dan menyangkal semua kesaksian Teddy.
Terdakwa kasus korupsi pengadaan simulator uji klinik Surat Izin Mengemudi roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri pada 2011, Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo, tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya saat mendengar kesaksian mantan bawahannya di Korps Lalu Lintas Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Rusmawan. Bekas Wakil Kepala Korlantas itu bahkan hampir menitikkan air mata di ruang sidang ketika menyangkal seluruh keterangan Teddy yang merupakan mantan Ketua Panitia Lelang proyek simulator.
Hal itu terjadi dalam sidang lanjutan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (8/1). Menurut Teddy, dia beberapa kali melaporkan perkembangan proyek simulator kepada Didik meski hanya formalitas.
Dia juga menambahkan, Didik tahu kalau pemenang lelang proyek simulator diarahkan kepada PT Citra Mandiri Metalindo Abadi milik Budi Susanto atas permintaan mantan Kepala Korlantas, Djoko Susilo. Menurut Teddy, Didik juga mengetahui kalau dia tidak pernah menyusun Harga Perkiraan Sendiri, dan malah dibuat oleh Budi dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Sastronegoro Bambang.
Dia menambahkan tidak pernah melapor kepada Didik saat pekerjaan pengadaan simulator bermasalah. "Sebelum selesai saya tidak tahu. Setelah saya tulis laporan ke Kakor (Djoko Susilo), beliau (Didik) pasti tahu. Karena setelahnya ada rapat di bagian pengadaan soal penentuan pinalti dan denda keterlambatan," kata Teddy.
Saat memberikan tanggapan, Didik nampak kecewa. Nada suaranya mulai meninggi dan menyangkal semua kesaksian Teddy.
"Saya tegaskan itu tidak benar. Saya tidak pernah dilibatkan dalam proses lelang. Hanya satu kali saat penandatanganan persetujuan pemenang lelang," kata Didik.
Didik lantas menyatakan proses pembayaran proyek simulator dilakukan tanpa sepengetahuannya. Menurut dia, tanda tangannya dipalsukan di dalam dokumen kontrak dipakai buat pencairan dana.
Didik kemudian menyatakan banyak kesaksian Teddy berubah ketika diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia merasa kecewa atas keterangan mantan bawahannya itu.
"Saya tidak pernah dilibatkan, tanda tangan saya dipalsukan. Saudara dengan saya kan 'sekolah' tiga bulan di Mako Brimob. Waktu di sana saudara cerita semua, Legimo cerita ke saya seperti apa. Tapi begitu diperiksa di KPK berubah semua. Saudara tidak pernah lapor ke saya, karena kalau lapor pasti akan masalah," ujar Didik dengan suara bergetar.
Ketua Majelis Hakim Supriyono lantas mengkonfirmasi bantahan Didik kepada Teddy. Tetapi, Teddy yakin dengan kesaksiannya.
"Saya tetap pada kesaksian. Tidak akan mencabut," ucap Teddy.
Baca juga:
Saksi sebut Brigjen Didik tahu kongkalikong proyek simulator SIM
Polri belum putuskan Djoko Susilo dipecat tak hormat atau tidak
Pengusutan proyek pelat nomor dan STNK-BPKB masih menggantung
Brigjen Didik ngotot tak bersalah dalam kasus simulator
Sidang perdana, Didik Purnomo didakwa korupsi simulator SIM
Sidang perdana eks Wakakorlantas sepi peminat
-
Apa yang diubah oleh Korlantas Polri terkait ujian praktik SIM? Korlantas Polri resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
-
Bagaimana konsep baru ujian praktik SIM akan diterapkan? Ini baru konsep. Kami ajukan dahulu mudah-mudahan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya bisa berlaku secara nasional
-
Kapan perubahan konsep ujian praktik SIM ini akan diterapkan? Ini baru konsep. Kami ajukan dahulu mudah-mudahan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya bisa berlaku secara nasional
-
Siapa yang mengajukan konsep baru ujian praktik SIM? Ide konsep ini berasal dari Polres Bantul.
-
Kapan eSIM Kuota S diluncurkan? Smartfren memberikan pilihan eSIM terbaru dengan harga yang jauh lebih kompetitif, yaitu eSIM Kuota S seharga Rp25.000.
-
Kapan SIM Keliling beroperasi? Cara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis. Selain bisa datang langsung ke kantor Samsat, pemohon bisa perpanjang SIM di SIM keliling. Biasanya, petugas akan mengunjungi tempat-tempat umum terdekat yang memudahkan para pemohon.