Buang Bayi di Tempat Sampah, Seorang Warga Bekasi Jadi Tersangka
Polres Metro Bekasi Kota menetapkan perempuan berinisial G (27) sebagai tersangka kasus pembuangan bayinya di tempat sampah Perumahan Bumi Dirgantara Permai Jatiasih, Kota Bekasi, Rabu (2/2).
Polres Metro Bekasi Kota menetapkan perempuan berinisial G (27) sebagai tersangka kasus pembuangan bayinya di tempat sampah Perumahan Bumi Dirgantara Permai Jatiasih, Kota Bekasi, Rabu (2/2).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yurikho mengatakan ibu dari bayi dikenakan Pasal 80 UU Perlindungan Anak.
-
Apa yang dimaksud dengan bedak bayi? Bedak bayi adalah bedak berbentuk tabur atau padat yang dirancang khusus untuk bayi. Bedak ini biasanya digunakan untuk mengatasi biang keringat atau ruam pada kulit bayi. Formula dalam bedak bayi umumnya sangat aman dan anti iritan.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Bagaimana proses budidaya bebek di Kampung Bebek? Budidaya bebek di sini dikerjakan mulai dari hulu ke hilir. Kami berdayakan warga desa. Kami menitipkan bebek untuk mereka pelihara, waktunya panen kita beli," jelas Nur Kholis, pelopor ternak bebek di Desa Kedungwungu pada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, yang berkunjung ke peternakannya saat program Bupati Ngantor di Desa tersebut, Kamis (16/11).
-
Kenapa bayi sering cegukan? Cegukan pada bayi umumnya merupakan fenomena alami dan tidak perlu menjadi sumber kekhawatiran yang berlebihan bagi orangtua.
-
Kapan makam dukun dan bayi tersebut ditemukan? Pada 1934, pekerja di Jerman menemukan kuburan seorang perempuan yang ditempatkan dalam posisi duduk dengan bayi di antara kakinya.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
"Sudah (tersangka). Pasal 80 UU Perlindungan anak dengan ancaman 3 Tahun Penjara," kata Alexander saat dikonfirmasi, Senin (7/2).
Polisi tidak melakukan penahanan dikarenakan kondisi bayi yang masih membutuhkan ASI dari ibu kandungnya. "Keberadaan ibu kandung untuk dekat dengan anak, terutama dalam rangka memberikan ASI adalah pertimbangan utama Penyidik tidak melakukan Penahanan terhadap Tersangka yang merupakan Ibu Kandung," jelasnya.
Dia juga menjelaskan ayah dari bayi tersebut juga akan terkenal pasal penelantaran anak, jika terbukti tidak menafkahi.
"Yang bersangkutan (ayah bayi) akan kita kenakan juga Pasal Penelantaran Anak, jika tidak menafkahi anak hasil hubungan-nya," ucapnya.
Saat ini, kondisi bayi dan tersangka G masih menjalani perawatan di RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi.
"Alhamdulillah baik (kondisi bayi) dan sedang bersama ibunya yang sedang dirawat di RSUD Kota Bekasi," katanya.
Sebelumnya, warga Perumahan Bumi Dirgantara Permai Jatiasih digegerkan penemuan sesosok bayi pada Rabu (2/2). Bayi malang itu ditemukan di tumpukan sampah.
Kapolsek Jatiasih Kompol Abriansyah Harahap mengatakan saksi berinisial SN (58) menemukan bayi saat ingin membuang sampah pukul 16.30 WIB.
"Saksi melihat posisi bayi seperti boneka," jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (3/2).
Setelah diperiksa saksi, lanjut Abriansyah, kondisi bayi pada saat ditemukan masih dalam keadaan bernapas.
Motif pelaku membuang bayi dikarenakan malu telah melahirkan anak hasil dari hubungan di luar pernikahan.
Baca juga:
Polisi Amankan Perempuan yang Membuang Bayi diTempat Sampah Bekasi
IRT di Bekasi Temukan Bayi Saat Hendak Buang Sampah
Janin 4 Bulan Dibungkus Kotak Makanan dan Dibuang ke Sungai
Siswi SMA Jadi Pelaku Pembuangan Bayi di Kupang
Diduga Dibuang, Bayi Perempuan Ditemukan di Samping Kamar Mandi Warga Kupang
Warga Jember Temukan Bayi Dalam Kardus saat Hujan Deras