Budi Waseso sebut pemberantasan narkoba di Malaysia lemah
Badan Narkotika Nasional (BNN) sering kali mengungkap sindikat narkoba internasional. Banyaknya sindikat Internasional yang masuk Indonesia bukti nyata tiap-tiap negara masih longgar dalam pemberantasan narkoba.
Badan Narkotika Nasional (BNN) sering kali mengungkap sindikat narkoba internasional. Banyaknya sindikat Internasional yang masuk Indonesia bukti nyata tiap-tiap negara masih longgar dalam pemberantasan narkoba.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengungkapkan, banyaknya narkotika yang ada di Indonesia merupakan obat terlarang yang diproduksi oleh negeri Tirai Bambu. Meski tak selalu langsung dari China, barang haram itu kerap transit terlebih dahulu di suatu daerah.
Seperti pengungkapan kasus sindikat internasional Aceh-Malaysia yang diungkap pekan lalu oleh BNN. Tak kurang ribuan barang bukti disita dari 3 pelaku yang menyelundupkan barang haram itu dari Malaysia lewat jalur air di Aceh Timur di sebuah pelabuhan tikus.
Mantan Kabareskrim Polri itu menyebut di Malaysia narkotika baru akan dinyatakan sebagai tindak pidana jika telah terbukti digunakan dan terjadi penyalahgunaan.
"Kalau di Malaysia, aturannya kan ketika barang itu tidak digunakan sebagai tindak kejahatan maka tidak akan dilakukan penindakan," ujar Waseso di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (28/10).
Dia menilai selundupan narkotika ke Indonesia bisa transit terlebih dahulu di Malaysia sebelum akhirnya dikirim untuk diedarkan.
"Karena mereka berpedoman barang ini (narkotika) ini masih bisa digunakan sebagai obat. Jadi selama tidak terbukti disalahgunakan tidak masalah ada di sana," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkapkan sindikat peredaran narkotika di Medan, Sumatera Utara. Sebanyak 50.000 butir H5, 38.999 gram sabu dan 98.960 butir ekstasi berhasil diamankan dari 3 tersangka yakni , IW (33) dan AM (54). Sementara satu tersangka JUM tewas di tempat lantaran berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.
"Kami berhasil menggagalkan jaringan internasional Aceh-Malaysia pada tanggal 18 Oktober 2016 di Medan sekitar pukul 19.00 WIB," kata Buwas
Buwas melanjutkan jaringan Aceh-Malaysia ini merupakan jaringan yang telah lama menjadi incaran BNN. Namun baru bisa dilakukan penindakan karena BNN menginginkan langsung menangkap pemiliknya.
"Jaringan ini kita ikuti terus dan telisik TPPU-nya. Sekarang lagi berjalan dan tidak berhenti disini. Jaringan ini masih terus bekerja dan masih ada jaringan berikutnya. Kita akan kembangkan terus," ujar Buwas.