Buku hitam Setnov soal e-KTP diumpamakan seperti kotak hitam pesawat
Buku hitam Setnov soal e-KTP diumpamakan seperti kotak hitam pesawat. Firman mengatakan, dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu banyak melibatkan pihak baik di tingkat eksekutif ataupun legislatif. Pihak-pihak tersebut menurut Firman sesuai dengan catatan buku hitam yang kerap dibawa Novanto.
Kuasa hukum terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto, Firman Wijaya menggambarkan polemik korupsi proyek e-KTP seperti pencarian kotak hitam pada pesawat. Bahkan, sejak menjadi terdakwa, Novanto itu kerap kali membawa buku catatan dengan sampul hitam.
Firman mengatakan, dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu banyak melibatkan pihak baik di tingkat eksekutif ataupun legislatif. Pihak-pihak tersebut menurut Firman sesuai dengan catatan buku hitam yang kerap dibawa Setya Novanto.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
"Saya rasa buku yang digunakan itu saya menyebutnya kalau pesawat itu jatuh itu pasti black box harus dicari. Beliau mengambil buku yang berwarna hitam. Ya saya tidak tahu kenapa pilihannya itu, tetapi di dalam kamus hukum ada yang namanya black's law dictionary bisa saja ini kamus, yang beliau ingin sebutkan di kasus e-KTP," ujar Firman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/2).
Saat disinggung lebih lanjut akan mengungkap keterlibatan pihak lain, Firman enggan menjelaskan lebih lanjut. "Saya rasa kita tunggu, karena posisi JC ini kan penting dalam instrumen penuntasan kasus ini," ujarnya.
Sementara dari kasus ini, Firman pernah mengajukan pertanyaan kepada Mirwan Amir sebagai perwakilan Partai Demokrat di Badan Anggaran DPR, perihal proyek e-KTP. Mirwan mengimbau kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu menjabat sebagai Dewan Pembina Partai Demokrat, agar proyek tidak dilanjutkan karena ada beberapa kesalahan.
"Sempat menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan, tetapi Pak SBY bilang ini menuju Pilkada jadi proyek ini diteruskan," ujar Mirwan menjawab pertanyaan Firman, Kamis (25/1).
"Alasannya apa?" tanya Firman lagi.
"Saya hanya sebatas itu saja habis itu saya tidak punya posisi, saya tidak punya kekuatan untuk menyetop program e-KTP ini tapi saya sudah sampaikan itu pemenang pemilu atas saran Pak Yusnan Solihin karena memang ada masalah saya tidak tahu secara teknisnya," jelasnya.
Mirwan mengatakan pesan yang disampaikan ke SBY kala itu disampaikan saat ada kegiatan di Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Sementara itu, Yusnan Solihin selaku pihak swasta yang dihadirkan sebagai saksi dari jaksa penuntut umum pada KPK mengatakan sistem yang digunakan pada proyek e-KTP tidak cukup baik untuk merekam data, dibandingkan dengan sistem yang dibawanya merek Cogent.
Menurut Yusnan, kecepatan L-1, sistem merek yang dibawa oleh Johannes Marliem itu juga tidak cukup layak digunakan di Indonesia dengan jutaan data penduduk. Pertimbangan ini pun dikatakannya kepada seluruh peserta konsorsium, namun ditolak.
Baca juga:
Setnov akui pernah punya kantor untuk PT Mondialindo di Menara Imperium
Saksi ini akui pernah beli kantor unit Setya Novanto Rp 5 miliar
Adik Andi Narogong mengaku diminta jual jam tangan Richard Mille
Usai diperiksa KPK soal e-KTP, Hotma Sitompul dikontak eks Ketua Komisi II
Gamawan Fauzi sempat marahi LKPP karena proyek e-KTP