Bupati Nganjuk Ditetapkan Tersangka Terkait Jual Beli Jabatan
Novi diduga sebagai penerima dan menjanjikan pengisian jabatan dari pemberian uang tersebut. Penyerahan uang dari camat dilakukan lewat perantara yakni ajudan Novi.
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditetapkan tersangka korupsi terkait dugaan kasus jual beli jabatan. Kasus ini terkait pengisian jabatan pada perangkat desa dan camat di lingkungan pemerintah Kabupaten Nganjuk.
"Para camat memberikan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudan Bupati terkait mutasi dan promosi jabatan mereka dalam hal ini para camat dan pengisian jabatan di tingkat kecamatan di jajaran kabupaten Nganjuk," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Djoko Poerwanto saat jumpa pers di KPK, Jakarta, Senin (10/5).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Dimana Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Novi diduga sebagai penerima dan menjanjikan pengisian jabatan dari pemberian uang tersebut. Penyerahan uang dari camat dilakukan lewat perantara yakni ajudan Novi.
"Dan selanjutnya ajudan tersebut menyerahkan uang tersebut kepada Bupati Nganjuk," ucapnya.
Sementara, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebut pada Minggu 9 Mei 2021 tim gabungan KPK dan Bareskrim Mabes Polri mendapatkan informasi akan adanya penyerahan uang dari pihak pihak terkait. Penyerahan uang itu terkait pengisian pada perangkat desa camat di pemerintahan kabupaten Nganjuk Jawa Timur
"Tim gabungan kemudian menindaklanjuti dan mengamankan empat orang camat pada wilayah Kabupaten Nganjuk beserta barang bukti uang, setelah dilakukan permintaan keterangan diperoleh fakta bahwa dugaan penerimaan sejumlah uang itu dikumpulkan atas arahan bupati Nganjuk," ucapnya.
Tim gabungan, kata dia, juga menemukan fakta ada beberapa dugaan para camat telah menyerahkan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudannya. "Dan selanjutnya tim KPK dan Bareskrim Mabes Polri mengamankan Bupati Nganjuk untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.
Selain Novi, enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka adalah
Camat Pace Dupriono, Camat Tanjunganom sekaligus Plt Camat Sukomoro Edie Srijato, Camat Berbek Haryanto, Camat Loceret Bambang Subagio, Mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo, dan Ajudan Bupati Nganjuk M Izza Muhtadin.
Baca juga:
Bupati Nganjuk, Ajudan dan 5 Camat Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan
KPK Serahkan Kasus Dugaan Suap Bupati Nganjuk ke Bareskrim Polri
Anggota Komisi III DPR: Bupati Nganjuk Tak Pernah Belajar dari Kesalahan Sebelumnya
Bareskrim dan KPK akan Gelar Ekspose Bersama Kasus OTT Bupati Nganjuk
Bupati Nganjuk Diciduk KPK, Gubernur Khofifah Ingatkan Pejabat Jaga Amanat
Sekda Pastikan Aktivitas Pegawai Berjalan Normal Usai Bupati Nganjuk Kena OTT