Buruh di Solo cabuli 5 bocah dengan iming-iming duit seribu
Buruh di Solo cabuli 5 bocah dengan iming-iming duit seribu. Menurut Andy, perbuatan tindak pencabulan dilakukan pelaku sejak Agustus 2017 lalu. Modusnya, pelaku merayu korban untuk datang ke rumahnya dengan iming-iming uang mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 2.000.
Dengan iming-iming uang Rp 1.000 hingga Rp 2.000, seorang pria warga Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo berinisial SHY (53) mencabuli 5 bocah tak berdosa. Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan tersangka di rumahnya, Kampung Nayu Barat RT 08/ RW 14, Kelurahan Nusukan.
Beruntung, keluarga korban segera mengetahui perbuatan bejat pelaku. Mereka segera melaporkannya ke Polresta Surakarta. Polisi dengan cepat menangkap pelaku di rumahnya.
"Pelaku sudah ditangkap Satreskrim Polresta Surakarta di rumahnya, Sabtu (7/10) lalu sekitar pukul 21.30 WIB. Saat ini masih ditahan di Mapolresta untuk diperiksa," ujar Wakapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai, Senin (9/10).
Menurut Andy, perbuatan tindak pencabulan dilakukan pelaku sejak Agustus 2017 lalu. Modusnya, pelaku merayu korban untuk datang ke rumahnya dengan iming-iming uang mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 2.000.
"Jadi korban ini dipanggil ke rumahnya dengan diming-imingi uang. Setelah dicabuli korban kemudian diberi uang," imbuh Kasatreskrim Agus Puryadi.
Agus menambahkan, pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh lepas tersebut akan dijerat Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.