Buruh Tuntut Revisi PP Pengupahan, Moeldoko Sebut Tidak Mudah Cari Keseimbangan
Moeldoko mengatakan pemerintah ingin mencari sebuah formula yang baik. Satu sisi tidak merugikan para pekerja, sisi lain tidak merugikan pengusaha. Menurutnya, peran pemerintah tidak mudah mencari sebuah keseimbangan.
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Moeldoko membeberkan tiga tuntutan serikat para buruh yang disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pertemuan di Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/4) lalu. Jokowi akan meninjau ulang atau merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 Tentang Pengupahan.
"Kita ingin mencari sebuah formula yang baik. Satu sisi tidak merugikan para pekerja, sisi lain tidak merugikan pengusaha. Ini peran pemerintah tidak mudah mencari sebuah keseimbangan. Ini akan kita inisiasi secepatnya," kata Moeldoko di Polda Metro Jaya, Rabu (1/5).
-
Apa yang dirayakan pada Hari Buruh Internasional? Peringatan hari buruh merupakan momentum bersejarah hasil perjuangan buruh di dunia untuk mempersingkat waktu kerja yang awalnya 19-20 jam sehari.
-
Kapan Hari Perawat Nasional diperingati? Hari Perawat Nasional diperingati setiap tanggal 17 Maret.
-
Kapan Hari Jamu Nasional diperingati? Hari Jamu Nasional, yang diperingati setiap tanggal 27 Mei, merupakan momen penting untuk merayakan dan mengapresiasi kekayaan warisan budaya Indonesia dalam bentuk jamu.
-
Kapan Hari Buruh Internasional diperingati? Hari Buruh Internasional rutin diperingati setiap 1 Mei sebagai bentuk solidaritas atas perjuangan kaum buruh.
-
Apa tujuan dari Hari Pelukan Nasional? Tujuan dari Hari Pelukan Nasional adalah untuk mendorong keharmonisan dan kasih sayang di antara manusia melalui aktivitas berpelukan.
-
Dimana SD Negeri Butuh berlokasi? Bangunan gedung sekolah yang berada di pinggir jalan Sentolo-Brosot, tepatnya di Pedukuhan Butuh, Desa Bumirejo, Kecamatan Lendah, sepintas seperti bangunan biasa saja, tak ada beda dengan bangunan-bangunan di sekitarnya.
Pemerintah juga akan menindaklanjuti usulan mengenai perlunya tempat penitipan bayi di perusahaan-perusahaan atau kawasan industri. Hal ini dinilai berguna untuk pekerja perempuan.
"Presiden sangat memperhatikan sumber daya manusia (SDM). SDM itu harus mulai diperhatikan sejak bayi. Jangan sampai anak-anak kita yang dalam masa pertumbuhan tidak terkelola dengan baik, karena kalau tidak akan menimbulkan stunting. Presiden serius menangani persoalan stunting. Sebab kita tidak ingin anak-anak generasi ke depan itu masih ada yang stunting. Jadinya tidak mampu bersaing," ujar Moeldoko.
"Ini atensi yang serius. Maka, penitipan bayi ada salah satu upaya untuk menuju ke sana," sambungnya.
Kemudian, Jokowi juga akan pembentukan desk tenaga kerja di Polda Metro Jaya. Desk ini bergerak pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Tujuannya untuk merangkul para pekerja yang kebingungan dalam penegakan hukum pidana pada kasus ketenagakerjaan.
"Saya mewakilkan pemerintah mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono dan jajaran, yang begitu tanggap menangani persoalan ini. Tujuan ini untuk melayani pelayanan yang prima terhadap masalah hukum di bidang ketenagakerjaan," bebernya.
Moeldoko melanjutkan, dalam tiga tahun terakhir ada banyak persoalan terkait ketenagakerjaan. Di antaranya, tindak pidana ketenagakerjaan 76 kasus, pemberian upah di bawah UMP 57 kasus, pelarangan serikat buruh 10 kasus.
Menurut Moeldoko, para tenaga kerja dapat membuat tiga aduan yang berkaitan dengan tindak pidana dalam lingkungan kerja, seperti hal-hal yang bertentangan Undang-Undang Ketenagakerjaan, BPJS ketenagakerjaan, dan pemberangusan kebebasan berserikat (union busting).
"Rekan-rekan pekerja tidak perlu sulit lagi untuk mengadukan kalau di dalam keseharian dia bekerja ada persoalan-persoalan hukum, apakah itu berkaitan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan, berkaitan dengan BPJS, dan satu lagi union busting atau larangan mendirikan serikat buruh," ujar Moeldoko.
"Tiga UU ini nanti kalau terjadi hal-hal yang menyimpang maka, pekerja bingung bagaimana. Sekarang tidak usah bingung lagi. Melalui desk ini, persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik. Pekerja bisa konsultasi di sini," pungkas Moeldoko.
Dalam acara tersebut dihadiri Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis, Wakapolda Brigjen Wahyu Hadiningrat, Dirreskrimsus Kombes Iwan Kurniawan dan para ketua serikat buruh.
Baca juga:
KSPSI Yakin Unit Pidana Perburuhan Bisa Lindungi Hak Pekerja
Tiru China, Ridwan Kamil akan Buat Rusun Khusus Buruh
Kembang Api Tutup Aksi May Day 2019
Polisi Sebut Penyusup Demo Buruh di Surabaya Kelompok Anarko, 2 Provokator Ditangkap
Penjagaan Ketat Aparat Kepolisian di Aksi May Day 2019