Bus yang Disewa Ternyata Bermasalah dan Tak Layak, Ini Kata SMK Lingga Kencana Depok
SMK Lingga Kencana menyewa bus tersebut melalui agen travel
SMK Lingga Kencana menyewa bus tersebut melalui agen travel
- Kemenhub Ungkap Penyebab Bus SMK Lingga Kencana Depok Kecelakaan di Ciater
- Penjaga SMK Lingga Kencana Lolos dari Kecelakaan Maut di Ciater, Ini Penyebabnya
- Bus SMK Lingga Kencana yang Kecelakaan di Ciater Bawa 61 Penumpang
- Detik-Detik Mengerikan Sesaat Setelah Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Ciater
Bus yang Disewa Ternyata Bermasalah dan Tak Layak, Ini Kata SMK Lingga Kencana Depok
Yayasan Kesejahteraan Sosial (YKS) yang menaungi SMK Lingga Kencana Depok buka suara perihal kecelakaan yang menyebabkan 10 siswa dan gurunya tewas.
Kecelakaan tragis tersebut terjadi saat para siswa kelas 3 SMA tersebut bepergian dalam rangka acara perpisahan di Bandung, Jawa Barat.
Pengurus Yayasan Kesejahteraan Sosial, Dian Nurfadila menyebut, acara perpisahan siswa kelas tiga telah dilakukan berdasarkan kesepakatan pihak panitia guru dan juga wali murid.
Total ada 157 murid dan guru yang berangkat dengan menyewa tiga unit Bus. Dian mengaku pesan tiga unit bus melalui agen travel resmi.
"Ya dilakukan dengan resmi," kata Dian di SMK Lingga Kencana, Minggu (12/5).
Dia bahkan menegaskan, pihak panitia telah melakukan pengecekan terlebih dahulu. Sehingga menurut dia panitia merasa yakin akan tiga PO bus tersebut.
"Dari awal kami merasa yakin dengan PO ini. Kalau tidak yakin, kami tidak memberangkatkan bus ini," ujar Dian.
Namun ketika ditanya perihal salah satu bus yang dipakainya dinyatakan izin berkendaranya telah kedaluwarsa.
Dian mengatakan dua bus lainnya dalam kondisi layak.
“Alhamdulillah yang dua bus baik-baik saja," tandas Dian.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana tidak memiliki izin angkutan.
“Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan,” kata kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aznal dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (11/5) malam.
Aznal juga menyampaikan bahwa hasil pengecekan pada aplikasi Mitra Darat, status lulus uji berkala dari Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat tersebut, telah kedaluwarsa.
“Dan status lulus uji berkala telah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023,” ujar Aznal.
Kemenhub menyatakan, insiden bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok yang mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, diduga akibat rem blong.