Busyro sebut Pansus Angket KPK temui napi koruptor sebuah lelucon
Pansus Angket KPK melakukan kunjungan ke Lapas Sukamiskin Bandung untuk menemui para napi kasus korupsi. Menanggapi hal tersebut, Mantan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas menilai kunjungan Pansus Hak Angket KPK ke Lapas Sukamiskin, tidak etis.
Pansus Angket KPK melakukan kunjungan ke Lapas Sukamiskin Bandung untuk menemui para napi kasus korupsi. Menanggapi hal tersebut, Mantan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas menilai kunjungan Pansus Hak Angket KPK ke Lapas Sukamiskin, tidak etis.
Ia menganggap kunjungan tersebut hanya sebagai lelucon yang dilakukan wakil rakyat.
"Mungkin menurut mereka itu etis, tapi bagi saya dan masyarakat luas jelas itu sebuah lelucon," kata Busyro usai menghadiri acara pelantikan penasihat baru di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Pansus Hak Angket KPK yang mengunjungi narapidana Tipikor tidak memiliki nalar hukumnya.
"Kalau napi yang status hukumnya sudah berkekuatan hukum tetap, sudah terbukti, terus yang mau diwawancara apanya? Apa mengharapkan sesuatu yang berbeda dari yang diputuskan hakim itu?," ujar Busyro kepada wartawan.
Bekas pimpinan KPK ini mempertanyakan arah dan tujuan Pansus Angket menemui napi koruptor. Busyro juga menilai, saat ini masyarakat menjadi korban pemiskinan secara merata akibat korupsi politik yang terjadi dari pusat sampai daerah.
"Oleh karena itu masyarakat itu harusnya oleh DPR dan Pansus diposisikan untuk diberikan sikap-sikap yang lebih mengangkat derajat masyarakat agar terbebas dari korupsi politik, yang di mana sumber korupsi politik itu berasal dari kelakuan anggota DPR maupun daerah, meskipun hanya sebagian, tidak semuanya," jelas Busyro.
Busyro menyarankan DPR seharusnya lewat Pansus memberikan sesuatu yang baik, berupa informasi yang diperlukan masyarakat. Pansus diharap jangan memberikan informasi atau data yang kemudian justru melemahkan KPK.
"Saya seratus persen tidak percaya kalau Pansus ini untuk menguatkan KPK, masyarakat pun seandainya dipolling oleh semua media pun pasti tidak percaya, pasti enggak percaya," tuturnya.
Menurutnya, jika masyarakat sudah tidak percaya kemudian dipaksakan dengan langkah-langkah yang justru terlihat panik, malah menjadi sesuatu lelucon yang tidak lucu.
"Kasihan DPR sebagai lembaga demokrasi, malah di bawahnya mengalami proses legitimasi oleh sebagian angggota DPR terutama yang masuk pansus (hak angket KPK) itu," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, rombongan Pansus angket KPK dipimpin oleh Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa bersama dengan M Misbakhun, Masinton Pasaribu dan Dossy Iskandar sampai di Lapas Sukamiskin sekitar 10.45 WIB.
Agun Gunandjar Sudarsa beserta rombongan disambut langsung oleh Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Wayan Dusak.
Anggota Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan kedatangan Pansus Angket KPK ini hanya untuk jejak pendapat dengan para penghuni lapas kasus korupsi.
"Keluhan-keluhan dari para narapidana kasus korupsi jadi ini kami bukan menemui orang perorang kami akan melakukan semacam dengar pendapat dengan para napi," katanya di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7).
Politikus PDIP yang duduk menjadi anggota Komisi III DPR ini menegaskan pihaknya hanya akan ingin mengetahui bagaimana para narapidana kasus korupsi ini di periksa oleh KPK dan untuk itu mendatangi Lapas ini dengan tujuan hanya melalukan check and recheck.
"Bahwa meskipun status hukum mereka napi tapi mereka juga perlu kita dengarkan bagaimana proses mereka ketika menjalini proses pemeriksaan kalau memang semua sesuai prosedur bagus, kalau ada yang menyimpang dari prosedur perlu kita ketahui," jelasnya.
Baca juga:
ICW: Kunjungan Sukamiskin bentuk kolaborasi koruptor & pansus angket
Kunjungan Pansus angket ke Lapas Sukamiskin dinilai salah
Di Sukamiskin, Pansus Angket KPK ingin dengar curhatan para napi
Ke KPK, sejumlah tokoh lintas agama rencanakan buat gerakan moral
Minta pendapat ahli, Pansus angket KPK undang Yusril dan Romli
Temui Teten di Istana, Guru Besar Antikorupsi tolak pelemahan KPK
Pansus Angket KPK datangi Lapas Sukamiskin
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Ipda Febryanti Mulyadi lahir? Inilah salah satu potret Febryanti Mulyadi, wanita kelahiran 4 Februari 2004, saat tidak berdinas.
-
Kapan Letjen Muhammad Saleh Mustafa menjabat sebagai Pangkostrad? Letnan Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa adalah seorang perwira tinggi TNI AD yang saat ini mengemban amanat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat atau Pangkostrad sejak Desember 2023 lalu.
-
Siapa yang merumuskan Pancasila pada sidang BPUPKI? Kemudian pada sidang kedua BPUPKI, Soekarno dalam pidatonya berkesempatan menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia tepat pada 1 Juni 1945.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.