Butuh biaya perawatan anak di rumah sakit, Edi mencuri motor teman
Modus pelaku berpura-pura membeli rokok di warung kopi.
Dengan pura-pura membeli rokok di warung kopi, Ediyanto alias Edi (32) malah mengambil kunci motor temannya, Dum Romlah dan membawanya kabur. Pelaku diringkus polisi saat menjaga anaknya yang terbaring di Rumah Sakit Muhammad Husin (RSMH) Palembang.
Warga Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, itu beraksi saat korban asyik mengobrol dengan pemilik warung kopi di kawasan Celentang, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Senin (28/3) lalu. Melihat kunci kontak tergeletak di meja, pelaku mengambilnya.
Secara diam-diam, dia menghidupkan sepeda motor korban jenis Honda Vario warna merah silver nomor polisi BG 4770 Q dan membawanya kabur. Motor itu dijualnya di seorang perantara di Gandus dan mendapatkan uang sebesar Rp 300 ribu.
Tersangka mengaku nekat melakukan kejahatan itu karena butuh biaya pengobatan anaknya yang sedang sakit. Buruh bangunan itu berdalih sudah sibuk mencari uang pinjaman namun tak mendapatkan hasil.
"Baru sekali maling motor, karena terpaksa. Anak saya lagi sakit dan mau dibawa ke rumah sakit, duit habis tapi dokter bilang harus dirawat," ungkap tersangka Edi di Mapolsek Kalidoni Palembang, Jumat (15/4).
Usai kejadian, korban melapor ke polisi. Setelah mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi, petugas memburu tersangka. Posisinya diketahui sedang menjaga anaknya di rumah sakit sehingga polisi menangkapnya, Kamis (14/5) siang.
Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Rachmat S Pakpahan mengungkapkan, dalam aksinya tersangka menggunakan modus pura-pura beli rokok. Saat korbannya lengah karena sedang mengobrol, tersangka beraksi. Polisi masih mencari barang bukti yang sudah dijual tersangka sebelumnya.
"Kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. Untuk barang bukti masih kita lacak," pungkasnya.
Baca juga:
Mau curi burung siang bolong, pencuri kritis usai tabrak tembok
Pencuri di Bekasi kritis usai tabrak tembok gang buntu
Kawanan ninja jebol genteng Indomaret, rusak ATM dan gondol uang
Uang milik polisi dipakai Rustam buat nyawer biduan
Stres dipecat dari kerjaan, Vico maling motor butut di Semarang
Dua remaja pencongkel spion mobil mewah di Sunter dibekuk
Mukti jual sepeda motor curian, belum dibayar barang dibawa kabur
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Kapan pantun Palembang lucu mulai terkenal? Pantun Palembang lucu menjadi sarana hiburan yang menyenangkan bagi masyarakat, baik dalam situasi formal maupun informal.