Cabup-Cawabup Kendal akui terima uang Rp 150 juta dari Damayanti
Penerimaan uang itu mengemuka saat Widya dan Ilmi memberikan kesaksian untuk terdakwa Damayanti di PN Tipikor.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal, Widya Kandi Susanti-Muhammad Ilmi, masing-masing diketahui menerima Rp 150 juta dari terdakwa kasus suap yakni Damayanti Wisnu Putranti, anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Penerimaan uang itu mengemuka saat Widya dan Ilmi memberikan kesaksian untuk terdakwa Damayanti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (1/8).
Lebih jauh Widya membeberkan, penerimaan uang sejumlah Rp 150 juta itu berawal saat pihak Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kendal pada 29 November 2015, meminta agar dirinya menghadiri sosialiasi empat pilar oleh anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan.
"Saya ke Sekretariat DPC PDI Perjuangan, saya ketemu Julia (Julia Prasetyarini) dan Dessy (Dessy A Edwin, keduanya staf Damayanti). Kami ngobrol kenalan, sekitar 20 menit Damayanti datang, baru kenal," kata Widya di PN Tipikor.
Menurut Widya, pada malam hari itu juga Damayanti Cs menumpang salat di rumahnya. Saat akan pulang, Damayanti dan kedua stafnya menitipkan bantuan dalam amplop cokelat.
"Waktu mau pulang nitip ke saya, ini ada bantuan sedikit untuk partai," imbuhnya.
"Amplop cokelat saya masukan ke kamar anak saya. Paginya saya buka, saya hitung Rp 150 juta, saya telepon Sekretariat DPC, ada uang bantuan untuk partai, saat itu juga diambil," sambung Widya.
Widya mengakau, uang itu bukan untuk pribadi, namun untuk partai, khususnya pemenangan Pilkada Kendal. Dana itu untuk konsolidasi partai di 6 Dapil.
Pada kesempatan yang sama, Ilmi juga mengakui bahwa Damayanti memberinya uang sejumlah Rp 150 juta. "Setelah ngobrol, mbak Damayanti bilang, ini ada bantuan sedikit. Dan uang itu langsung diserahkan oleh Damayanti Rp 150 juta," ungkapnya.
Ilmi yang juga bersaksi untuk terdakwa Damayanti mengungkapan, Damayanti mengajaknya bertemu di rumah Widya. "Untuk pencalonan, uangnya sosialisais Rp 100 juta, untuk beli stiker Rp 50 juta, tapi sudah saya kembalikan pada KPK," pungkasnya.
Baca juga:
Wali Kota Semarang akui terima duit Rp 300 juta dari Damayanti
Damayanti kesal saksi Alamuddin bohong soal isi pertemuan di hotel
KPK ogah tanggapi isu bocornya OTT politisi PDIP Damayanti
Suap proyek Kementerian PUPR dibahas di rapat tertutup
Kasus Damayanti, proyek pelebaran jalan tidak dibahas dalam rapat
Ganti Damayanti yang ditangkap KPK, Dewi Aryani akan kembali ke DPR
Muhidin mengelak soal kode jatah anggota DPR proyek jalan di Ambon
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Bagaimana cara Kejati Kalteng dalam menyelidiki dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim? Diketahui, dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim ini Kejati Kalteng setidaknya sudah memeriksa sebanyak 20-30 saksi. Kajati Kalteng, Undang Mugopal melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidus) Douglas P Nainggolan mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.