Camat di Tangerang tertangkap Pungli izin rumah ibadah
Camat di Tangerang tertangkap Pungli izin rumah ibadah. Camat Pagedangan, Achmad Kasori (48), dipastikan terlibat dalam tindak pidana pungli (korupsi) terhadap pemberian izin rumah ibadah di wilayah Pagedangan, kabupaten Tangerang.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Fadli Widianto membenarkan penangkapan Seorang Camat atas dugaan pungutan liar (pungli).
"Ya sudah diamankan di Mapolres Tangsel, masih kami periksa," kata Kapolres Selasa (6/3) di Mapolsek Serpong.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kenapa Tari Sining terancam punah? Sayangnya, seiring berjalan zaman yang semakin modern, Tari Sining sudah semakin menghilang dan memudar keberadaannya.
-
Apa yang terjadi pada vendor akibat konser batal di Tangerang? "Gua rugi nih, enggak dibayar kabur," kata pria berkaos abu-abu itu.Dia juga mengungkapkan saat itu masih mencari keberadaan panitia yang dinyatakan kabur dari lokasi acara semalam. "Makanya gua cariin (panitia) kalau ketemu gua gulung," umpatnya. "Barang gua diancurin ratusan juta. Gua minta tolong kondusifin ini," jelasnya.
-
Siapa santri pelukis dari Tangerang yang dikenal sebagai seniman profesional? Ia berhasil membuktikan bahwa santri juga bisa jadi seniman profesional. Seorang santri biasanya tak lepas dari kemampuannya di bidang Agama Islam. Namun sosok pelajar di Ponpes Daarul Barkah, Tangerang, berhasil membuktikan diri mampu menjadi seniman lukis.
Dijelaskan dia, Camat Pagedangan, Achmad Kasori (48), dipastikan terlibat dalam tindak pidana pungli (korupsi) terhadap pemberian izin rumah ibadah di wilayah Pagedangan, kabupaten Tangerang.
"Yang bersangkutan kami amankan Sabtu (27/2) kemarin, itu oleh Reskrim Polres Tangsel," terang Fadli.
Kasus pemberian izin rumah ibadah ini, Polres Tangsel juga mengamankan seorang staf kecamatan Pagedangan, yang lebih dulu diamankan. Polisi juga masih akan memeriksa dan meminta keterangan lain, atas kasus pungutan liar tersebut.
Atas perbuatannya Achmad Kasori dijerat UU RI No20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 12 huruf e UU tersebut.
Baca juga:
Bukti dugaan pungli PKL di Tanah Abang diserahkan ke Polda Metro
Tertangkap tangan lakukan pungli, PNS BPN Lhokseumawe jadi tersangka
Lurah Bubutan tertangkap tangan lakukan pungli ke PKL
Diduga lakukan pungli, Kasat Lantas Polres Bekasi Kota dicopot
Pungli, Kepala Keamanan Rutan Sialang Bungkuk divonis 2 tahun bui
Pungli Rp 12 juta, 2 PNS Pemprov Sumut dituntut 1 tahun 3 bulan bui
Polisi tangkap tangan 2 pegawai dishub pungli di terminal angkut barang