Capim dari Internal KPK Nilai era Agus Rahardjo Mengkhawatirkan dan Kelam
Sujanarko, Direktur Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang maju sebagai Calon Pimpinan (Capim) KPK menyebut kinerja lembaga antirasuah di bawah komando Agus Rahardjo mengkhawatirkan dan kelam.
Sujanarko, Direktur Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang maju sebagai Calon Pimpinan (Capim) KPK menyebut kinerja lembaga antirasuah di bawah komando Agus Rahardjo mengkhawatirkan. Itu disampaikan saat uji publik Capim KPK di Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (29/8).
"Yang pertama yang mau saya sampaikan, secara umum kinerja KPK 2015-2019 memang sangat mengkhawatirkan," ujar Sujarnako.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
Dia menilai itu berdasarkan indeks persepsi korupsi (KPK) yang diraih saat Agus Rahardjo memimpin. Selama Agus memimpin, IPK hanya naik satu poin. Dari 37 menjadi 38.
"Indikatornya sangat sederhana, selama empat tahun terakhir kenaikan IPK hanya satu, itu bukan kebiasaan kinerja KPK. Karena kinerja KPK itu biasanya satu periode itu biasanya paling tidak naik lima sampai enam poin," kata dia.
Dia melanjutkan, dalam rating dunia, Indonesia hanya mampu melampaui satu negara saja. Sujanarko mengatakan, jika kinerja KPK benar, setidaknya Indonesia mampu melampaui puluhan negara dalam empat tahun.
"Bahkan kalau rating dunia, kita loncatannya puluhan negara, empat tahun terakhir ini kita hanya melompat satu negara dari 90 menjadi 89 (dari 180 negara). Kalau ukuran kinerja itu adalah IPK, memang tahun 2015-2019 masa kelam KPK," kata dia.
Salah satu hal yang membuat IPK tak naik secara signifikan lantaran KPK harus menangani 200 kasus pertahun. Padahal, menurut dia, dalam satu tahun idealnya KPK mengusut 67 sampai 70 kasus saja.
"Dengan 200 kasus itu sebenarnya kompleksitas di internal KPK akan luar biasa, bisa dibayangkan penangan kasus KPK itu tidak hanya melibatkan penyelidik, penyidik, maupun penuntut. Saya khawatir dengan 200 kasus pertahun akan mengurangi kualitas yang ditangani, terutama tentang aset recovery," kata dia.
Reporter: Facrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Siapa Layak Pimpin KPK? Klik disini
Baca juga:
KPK: Kalau Capim KPK Bermasalah Dipilih, akan Ada Risiko Besar
Dilaporkan ke Polisi, Jubir KPK Duga Terkait Kepentingan Seleksi Capim
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pansel Pilih Capim KPK yang Bersih & Berintegritas
Pansel Tak Puas dengan Penjelasan Capim KPK Brigjen Sri Hadayani Soal TPPU
Dipolisikan, YLBHI dan ICW Anggap Serangan Balik Pihak Ingin Amankan Pansel
Pansel KPK Tanya Mantan Wakapolda Kalbar Soal Rumah Mewah di Solo